BI di Bawah Nakhoda Baru: Bagaimana Nasib Rupiah?
Oleh Prof. Dr. Didik J. Rachbini - Ekonom Senior
INVESTORTRUST.ID - Kepemimpinan Bank Indonesia telah berganti. Pemimpin baru akan menjadi nakhoda bank sentral untuk lima tahun mendatang. Pertanyaannya, apakah pergantian kepemimpinan ini akan mampu membawa rupiah menjadi lebih stabil dan lebih kuat dibandingkan sebelumnya?
Jawabannya tidak mudah, bahkan cenderung pesimistis. Dalam lima tahun mendatang, rupiah diperkirakan tetap berada dalam tekanan dan berpotensi terus melemah. Pergantian pemimpin Bank Indonesia tidak serta-merta mengubah struktur ekonomi yang selama puluhan tahun menjadi sumber kerapuhan nilai tukar. Kepemimpinan baru kemungkinan besar tetap menjalankan kebijakan moneter dalam jalur konvensional, sementara berbagai kendala utama justru berada di luar jangkauan bank sentral.
Karena itu, pergantian kepemimpinan Bank Indonesia lebih merupakan siklus kelembagaan daripada titik balik fundamental bagi rupiah. Siapa pun yang memimpin Bank Indonesia akan berhadapan dengan struktur ekonomi yang sama: sektor eksternal yang lemah, daya saing ekspor yang terbatas, ketergantungan tinggi terhadap impor, arus modal asing yang mudah berbalik, serta cadangan devisa yang belum cukup kuat untuk menopang ekonomi sebesar Indonesia.
Indonesia memang telah menjadi salah satu negara dengan skala ekonomi terbesar di dunia. Pasar domestiknya luas, jumlah penduduknya mendekati 300 juta jiwa, dan konsumsi rumah tangga menjadi penopang utama pertumbuhan ekonomi. Namun, besarnya pasar domestik tidak otomatis menghasilkan mata uang yang kuat.
Rupiah tidak pernah benar-benar mempunyai fondasi eksternal yang kokoh karena struktur ekonomi Indonesia lebih banyak bertumpu pada kegiatan di dalam negeri. Ekonomi dapat tumbuh karena konsumsi masyarakat, pembangunan infrastruktur, belanja pemerintah, kredit, serta ekspansi berbagai sektor usaha domestik. Akan tetapi, seluruh kegiatan tersebut sebagian besar hanya menciptakan perputaran rupiah. Pertumbuhan ekonomi yang tidak diikuti peningkatan penerimaan devisa akan tetap meninggalkan tekanan terhadap nilai tukar.
Bank Indonesia tentu dapat berusaha mempertahankan stabilitas rupiah. Ketika tekanan terhadap nilai tukar meningkat, bank sentral dapat menaikkan suku bunga, melakukan intervensi di pasar valuta asing, mengelola likuiditas, atau menerbitkan berbagai instrumen moneter untuk menarik aliran modal. Suku bunga yang lebih tinggi diharapkan membuat aset keuangan Indonesia lebih menarik karena menawarkan imbal hasil yang lebih besar kepada investor.
Namun, kebijakan tersebut membawa konsekuensi. Suku bunga tinggi meningkatkan biaya modal bagi dunia usaha, menekan ekspansi kredit, memperberat cicilan kredit pemilikan rumah, dan menghambat investasi domestik. Sebaliknya, apabila suku bunga diturunkan terlalu cepat ketika ketidakpastian global masih tinggi, investor dapat memindahkan dananya ke aset berdenominasi dolar yang dianggap lebih aman.
Bank Indonesia akhirnya terperangkap dalam dilema yang terus berulang. Suku bunga harus cukup tinggi untuk menjaga rupiah, tetapi juga perlu cukup rendah untuk mendorong investasi dan pertumbuhan ekonomi. Pergantian gubernur tidak akan menghilangkan dilema tersebut.
Nilai tukar tidak dapat diperkuat hanya dengan memainkan suku bunga atau mengandalkan intervensi moneter. Kebijakan moneter hanya dapat mengelola gejala dan meredam gejolak dalam jangka pendek. Ia tidak dapat sendirian menyelesaikan penyakit struktural berupa lemahnya daya saing, rendahnya produktivitas, ketidakpastian hukum, korupsi, birokrasi yang rumit, serta biaya transaksi yang mahal.
Dalam keadaan seperti ini, rupiah tidak memerlukan krisis besar untuk melemah. Ketidakseimbangan antara kebutuhan dan pasokan devisa sudah cukup untuk menekan nilai tukar secara perlahan. Indonesia terus membutuhkan dolar untuk membayar impor bahan baku, barang modal, energi, jasa internasional, cicilan utang luar negeri, dan berbagai transaksi lintas negara. Pada saat yang sama, kemampuan menghasilkan devisa melalui ekspor, investasi asing, pariwisata, dan kegiatan ekonomi internasional lainnya belum berkembang secepat kebutuhan tersebut.
Selama arus masuk devisa lebih kecil atau lebih rapuh dibandingkan permintaan terhadap dolar, rupiah akan terus berada dalam tekanan. Ini bukan semata-mata kesalahan Bank Indonesia, melainkan konsekuensi dari kebijakan ekonomi nasional yang terlalu lama mengabaikan penguatan sektor eksternal.
Terjebak Orientasi ke Dalam
Salah satu kelemahan mendasar perekonomian Indonesia adalah orientasinya yang terlalu kuat ke dalam atau inward looking. Dengan pasar domestik yang sangat besar, pengusaha dapat tumbuh dan memperoleh keuntungan tanpa harus bersaing di pasar internasional. Pasar dalam negeri menjadi zona nyaman bagi banyak perusahaan nasional.
Pada dekade 1980-an dan 1990-an, Indonesia pernah berusaha memperkuat kebijakan yang berorientasi keluar atau outward looking. Industrialisasi diarahkan untuk meningkatkan ekspor, memperluas pasar, dan menghasilkan devisa. Namun, dalam perkembangannya, banyak pelaku usaha kembali menjadikan pasar domestik sebagai tumpuan utama.
Orientasi ke dalam memang tetap dapat menciptakan lapangan kerja, keuntungan perusahaan, penerimaan pajak, dan pertumbuhan produk domestik bruto. Namun, kegiatan tersebut tidak selalu mendatangkan devisa. Bahkan, jika proses produksinya bergantung pada mesin, teknologi, bahan baku, dan komponen impor, pertumbuhan pasar domestik justru dapat meningkatkan permintaan terhadap dolar.
Inilah paradoks ekonomi Indonesia. Pasar domestik tumbuh, konsumsi meningkat, perusahaan membukukan laba, dan ekonomi terus berkembang, tetapi pada saat bersamaan kebutuhan impor bertambah dan rupiah tetap melemah. Pertumbuhan ekonomi yang rakus impor tanpa kemampuan ekspor yang sebanding akan memperbesar tekanan terhadap nilai tukar.
Karena itu, Indonesia harus kembali membangun orientasi keluar. Kita memerlukan lebih banyak perusahaan yang memperoleh pendapatan dari pasar internasional, bukan hanya mengandalkan konsumen domestik. Indonesia membutuhkan eksportir baru, industri manufaktur berdaya saing tinggi, perusahaan jasa global, pariwisata berkualitas, ekonomi digital yang menghasilkan devisa, serta jaringan usaha nasional yang mampu menembus pasar dunia.
Tanpa perubahan tersebut, Bank Indonesia hanya akan berdiri di hilir sambil terus-menerus menahan arus persoalan yang berasal dari hulu.
Cadangan Devisa Belum Memadai
Kerapuhan sektor eksternal juga terlihat dari posisi cadangan devisa. Pada akhir Juli 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat sekitar US$145,3 miliar. Secara nominal angka tersebut terlihat besar, tetapi belum memadai jika dibandingkan dengan skala ekonomi, jumlah penduduk, kebutuhan impor, kewajiban luar negeri, dan potensi arus modal keluar yang harus dihadapi Indonesia.
Singapura, negara dengan wilayah dan jumlah penduduk yang jauh lebih kecil, memiliki cadangan devisa sekitar US$426,2 miliar. Thailand, negara yang pernah menjadi pusat krisis keuangan Asia pada 1997–1998, memiliki cadangan sekitar US$279,2 miliar. Malaysia, dengan jumlah penduduk yang jauh lebih sedikit daripada Indonesia, mempunyai cadangan devisa sekitar US$132,6 miliar.
Perbandingan tersebut tidak cukup dibaca hanya dari angka nominal karena setiap negara memiliki struktur ekonomi, rezim nilai tukar, dan kebutuhan eksternal yang berbeda. Namun, angka-angka itu memperlihatkan bahwa cadangan devisa Indonesia belum sebanding dengan ukuran dan kebutuhan perekonomiannya. Sebagai negara besar, Indonesia seharusnya memiliki penyangga eksternal yang jauh lebih kuat.
Cadangan devisa bukan sekadar angka kebanggaan. Cadangan devisa merupakan amunisi untuk menjaga kepercayaan pasar, membiayai impor, memenuhi kewajiban luar negeri, dan menghadapi pembalikan arus modal. Semakin tipis bantalan devisa dibandingkan dengan besarnya kebutuhan ekonomi, semakin rentan nilai tukar terhadap guncangan global maupun tekanan domestik.
Berkah Komoditas Belum Menjadi Kekuatan
Indonesia sebenarnya mempunyai kekayaan alam yang dapat menjadi sumber devisa besar. Batu bara, minyak kelapa sawit, nikel, tembaga, serta berbagai komoditas pertanian dan mineral telah memberikan penerimaan ekspor yang penting. Persoalannya, ekspor Indonesia masih terlalu bergantung pada komoditas mentah atau produk dengan tingkat pengolahan terbatas.
Ketika harga komoditas dunia meningkat, nilai ekspor melonjak dan cadangan devisa menguat. Namun, ketika harga turun, penerimaan devisa ikut merosot. Indonesia belum mempunyai kekuatan yang cukup besar untuk menentukan harga global. Kita lebih sering menjadi penerima harga daripada pembentuk harga.
Ketergantungan pada siklus komoditas membuat sektor eksternal mudah berubah. Pada saat harga ekspor turun, Indonesia tetap membutuhkan devisa untuk mengimpor barang modal, teknologi, bahan baku, pangan tertentu, dan berbagai kebutuhan industri. Ketimpangan inilah yang kembali menekan rupiah.
Hilirisasi memang penting, tetapi tidak boleh berhenti pada pemrosesan awal yang tetap menghasilkan produk berteknologi rendah. Hilirisasi harus berkembang menjadi industrialisasi penuh yang menciptakan produk akhir, teknologi, merek, jaringan pemasaran global, dan nilai tambah tinggi di dalam negeri. Tanpa itu, Indonesia hanya berpindah dari pengekspor bahan mentah menjadi pengekspor barang setengah jadi, sementara manfaat devisa dan penguasaan teknologi tetap terbatas.
Investasi Asing Tidak Datang karena Imbauan
Investasi asing seharusnya menjadi salah satu sumber devisa dan teknologi. Namun, modal asing tidak datang karena pidato, imbauan, atau seremoni. Investor memperhitungkan kepastian hukum, kualitas institusi, stabilitas kebijakan, integritas birokrasi, produktivitas tenaga kerja, ketersediaan infrastruktur, dan biaya berusaha.
Masalah korupsi, ketidakpastian hukum, perubahan kebijakan yang mendadak, perizinan yang rumit, serta biaya transaksi yang tinggi masih menjadi penghambat investasi di Indonesia. Investor mempunyai banyak pilihan. Jika negara lain menawarkan kepastian hukum yang lebih baik, birokrasi yang lebih efisien, dan risiko politik yang lebih rendah, modal akan bergerak ke negara tersebut.
Lebih berbahaya lagi, investasi asing yang telah masuk tidak selamanya memperkuat rupiah. Setelah perusahaan beroperasi, keuntungan dapat direpatriasi, utang luar negeri harus dibayar, dan bahan baku tetap harus diimpor. Karena itu, kualitas investasi sama pentingnya dengan jumlah investasi. Indonesia membutuhkan investasi yang membangun kapasitas ekspor, memperdalam rantai pasok domestik, mentransfer teknologi, dan menghasilkan devisa secara berkelanjutan.
BI Tidak Bisa Bekerja Sendirian
Berdasarkan kondisi sektor moneter, sektor riil, ekonomi domestik, dan sektor eksternal tersebut, Bank Indonesia akan menghadapi kesulitan besar untuk menjadikan rupiah lebih stabil sekaligus lebih kuat dalam lima tahun mendatang. Pergantian kepemimpinan, terlebih jika prosesnya bercampur dengan kepentingan politik dan kontroversi, tidak otomatis menghasilkan perubahan fundamental.
Bank Indonesia tetap harus menjalankan tugasnya menjaga stabilitas nilai rupiah. Namun, tugas tersebut tidak mungkin diselesaikan bank sentral sendirian. Menuntut Bank Indonesia membuat rupiah kuat tanpa membenahi struktur produksi dan perdagangan sama seperti meminta penjaga pintu menahan banjir sementara bendungan di hulu dibiarkan bocor.
Pemerintah harus mengambil tanggung jawab utama dalam memperkuat sektor riil dan sektor eksternal. Kebijakan industri, perdagangan, investasi, pendidikan, teknologi, pariwisata, energi, serta reformasi hukum harus diarahkan untuk meningkatkan produktivitas dan menghasilkan devisa. Dunia usaha juga harus didorong keluar dari kenyamanan pasar domestik dan mulai membangun daya saing global.
Selama ekonomi Indonesia tetap terlalu berorientasi ke dalam, bergantung pada komoditas, rakus impor, dan tidak mampu menghasilkan pasokan devisa yang kuat, rupiah akan terus rentan. Bank Indonesia mungkin dapat memperlambat pelemahan, meredam volatilitas, dan mencegah kepanikan. Namun, bank sentral tidak akan mampu sendirian membalikkan arah struktural nilai tukar.
Karena itu, harapan bahwa pemimpin baru Bank Indonesia akan membawa rupiah menjadi kuat harus ditempatkan secara realistis. Jika kebijakan ekonomi nasional tetap berjalan seperti biasa, hasilnya pun tidak akan jauh berbeda. Nakhoda boleh berganti, tetapi selama mesin, badan kapal, dan arah pelayaran tidak diperbaiki, rupiah akan tetap berlayar dalam gelombang kelemahan.
