Ketika Gas Berlimpah Tak Selalu Murah
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Setiap bulan, tagihan gas menjadi salah satu komponen biaya yang paling diperhatikan pelaku industri. Ketika harga gas naik, biaya produksi ikut membengkak. Dampaknya tidak berhenti di dalam pabrik. Harga barang dapat meningkat, margin keuntungan perusahaan menyusut, bahkan ancaman pengurangan tenaga kerja mulai muncul.
Bagi sebagian masyarakat, gas mungkin hanya identik dengan kompor rumah tangga. Namun bagi dunia industri, gas merupakan "napas" proses produksi. Pabrik keramik, kaca, baja, pupuk, petrokimia, makanan hingga tekstil sangat bergantung pada pasokan gas yang stabil dan terjangkau agar roda produksi tetap berputar.
Ironisnya, persoalan tersebut terjadi di Indonesia, negara yang memiliki produksi gas bumi terbesar ke-13 di dunia dan merupakan salah satu eksportir liquefied natural gas (LNG) keempat secara global. Dari kilang-kilang LNG di Papua, Kalimantan hingga Sulawesi, jutaan ton LNG diproduksi setiap tahun untuk memenuhi kebutuhan berbagai negara.
Pepatah lama mengatakan, "air berlimpah di hulu belum tentu sampai ke sawah." Begitu pula persoalan gas alam Indonesia. Yang dihadapi bukan semata-mata kekurangan gas, melainkan bagaimana gas itu dapat mengalir ke lokasi yang membutuhkan dengan biaya yang tetap kompetitif.
Persoalan itu kembali mengemuka dalam beberapa pekan terakhir ketika lonjakan harga LNG di pasar internasional mulai dirasakan oleh industri di dalam negeri. Bagi perusahaan yang tidak memperoleh pasokan gas bumi tertentu (HGBT) maupun gas pipa domestik, kenaikan harga LNG langsung tercermin pada meningkatnya biaya produksi.
Kenaikan harga LNG yang mengikuti pasar global sempat menjadi kekhawatiran besar bagi pelaku industri. Ketika harga acuan LNG dunia melonjak akibat konflik geopolitik di Timur Tengah, harga LNG untuk industri di dalam negeri ikut terdorong hingga menyentuh kisaran US$20-23 per million british thermal units (MMBTU). Kondisi tersebut mengancam daya saing industri padat karya yang sangat bergantung pada pasokan energi.
Merespons kondisi tersebut, pemerintah memilih memangkas biaya di seluruh rantai bisnis LNG agar harga yang diterima industri turun menjadi sekitar US$13 per MMBTU, lebih rendah dibandingkan usulan pelaku industri yang berada pada kisaran US$15-16 per MMBTU.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan keputusan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang menempatkan perlindungan terhadap industri dan lapangan kerja sebagai prioritas pemerintah.
"Kami berpandangan memastikan keberlanjutan lapangan pekerjaan itu merupakan bagian tanggung jawab pemerintah," ujar Bahlil dalam konferensi pers di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (29/6/2026).
Baca Juga
Bahlil Tegaskan Harga LNG yang Turun Bukan untuk Pembangkit Listrik
Menurut Bahlil, tingginya harga gas tidak hanya meningkatkan biaya produksi perusahaan, tetapi juga berpotensi memicu efisiensi tenaga kerja atau bahkan pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila tidak segera diantisipasi di tengah lonjakan harga energi global.
PT Perusahaan Gas Negara (PGAS) atau PGN, subholding gas PT Pertamina (Persero), menyatakan siap mengimplementasikan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang ditetapkan pemerintah guna memastikan pasokan gas bagi sektor industri tetap andal, aman, dan berkelanjutan.
Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto mengatakan perseroan mengapresiasi langkah pemerintah, khususnya Kementerian ESDM, yang telah merumuskan kebijakan dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan.
"PGN menyampaikan apresiasi atas penetapan kebijakan tata kelola harga gas bumi nasional yang telah mempertimbangkan kepentingan seluruh pemangku kepentingan secara berkeadilan," jelas Direktur Utama PGN Arief K. Risdianto dikutip Selasa (30/6/2026).
Tiga Skema Harga Gas yang Berlaku
Untuk memahami mengapa pemerintah memilih memangkas biaya di sepanjang rantai pasok LNG, terlebih dahulu perlu dipahami bahwa selama ini industri memperoleh gas melalui tiga skema harga yang berbeda. Perbedaan skema inilah yang menyebabkan dampak kenaikan harga energi tidak dirasakan secara merata.
Bahlil menjelaskan skema pertama adalah Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT) yang diberikan kepada tujuh sektor industri prioritas. Harga yang berlaku sebesar US$6,5 per MMBTU untuk gas sebagai bahan baku dan US$7 per MMBTU untuk gas sebagai bahan bakar. Tujuh sektor tersebut meliputi industri pupuk, petrokimia, oleokimia, baja, keramik, kaca, serta sarung tangan karet. Pemerintah memutuskan mempertahankan harga HGBT meski kondisi pasar energi dunia sedang bergejolak.
Skema kedua adalah gas pipa bagi industri non-HGBT yang memperoleh pasokan langsung dari lapangan gas domestik di Pulau Jawa. Harga kelompok ini dipertahankan sekitar US$ 9,6 per MMBTU karena tidak memerlukan proses pencairan maupun regasifikasi sebagaimana LNG.
Persoalan muncul pada kelompok ketiga, yakni industri yang harus menggunakan LNG sebagai pengganti kekurangan pasokan gas pipa. Kelompok inilah yang paling merasakan dampak lonjakan harga energi global.
Berbeda dengan HGBT yang memperoleh dukungan kebijakan pemerintah, penurunan harga LNG industri tidak berasal dari subsidi baru. Pemerintah justru meminta seluruh pelaku usaha di sepanjang rantai pasok ikut menurunkan margin sehingga harga akhir menjadi lebih rendah.
Artinya, penyesuaian dilakukan mulai dari bagian pemerintah di sektor hulu, kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) sebagai produsen gas, fasilitas pengolahan LNG, perusahaan pengangkut, hingga PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGN) sebagai penyalur gas kepada pelanggan industri. "Semuanya kena. Jadi bagian pemerintah, dari hulunya itu kan ada bagian pemerintah. Kemudian di hilirnya juga kita minta mereka untuk turunkan cost. Pertamina juga kita minta turunkan," kata Bahlil.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM Laode Sulaeman memastikan kebijakan tersebut tidak membebani APBN karena pemerintah hanya menyesuaikan komponen biaya di sepanjang rantai bisnis LNG. "Jadi kita mengatur saja dari hulunya berapa dikurangkan. Kemudian pada saat LNG plant-nya berapa, kemudian kargonya berapa, PGN-nya juga berapa," ujar Laode.
Ia menjelaskan tingginya harga LNG selama ini berasal dari berbagai tahapan tambahan yang harus dilalui, mulai pencairan gas, pengangkutan menggunakan kapal khusus, regasifikasi, hingga distribusi melalui jaringan pipa.
Meski demikian, pemerintah belum mengungkapkan secara rinci besaran penyesuaian pada masing-masing komponen biaya. Yang dipastikan, harga LNG yang diterima industri kini menjadi sekitar US$13 per MMBTU tanpa tambahan subsidi maupun kompensasi dari negara.
Indonesia Kaya Gas, Mengapa Industri Tetap Membayar Mahal?
Meski solusi jangka pendek telah disiapkan, satu pertanyaan mendasar kembali muncul. Mengapa Indonesia yang merupakan salah satu produsen LNG terbesar di dunia masih menghadapi persoalan mahalnya gas bagi sebagian industri? Jawabannya ternyata bukan terletak pada besarnya produksi gas nasional. Dari sisi sumber daya, Indonesia justru berada dalam posisi yang sangat kuat.
Baca Juga
Harga Gas Bukan Penentu Tunggal Daya Saing Industri, Ini Faktor-faktor Lainnya
Data Kementerian ESDM menunjukkan pada 2025 seluruh kebutuhan gas nasional dipenuhi dari produksi dalam negeri tanpa impor. Dari total produksi sekitar 5.599 BBTUD, sekitar 3.908 BBTUD atau hampir 69% dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik, sedangkan 1.691 BBTUD atau 31% diekspor.
Pemanfaatan terbesar dialokasikan bagi sektor industri sebesar 1.419,10 BBTUD atau 38% dari pemanfaatakan domestik, diikuti ekspor LNG sebesar 1.285,82 BBTUD, domestik LNG sebesar 745 BBTUD, kelistrikan 740,17 BBTUD, industri pupuk 680,65 BBTUD, ekspor gas pipa 412,82 BBTUD, lifting minyak 203,22 BBTUD, domestik LPG 86,51 BBTUD, city gas 12,72 BBTUD, dan BBG 8,47 BBTUD.
Namun, data lain menyebut Indonesia masih impor LNG tetapi dalam jumlah terbatas untuk menutup kekurangan pasokan di wilayah tertentu atau memenuhi kebutuhan pembangkit listrik. Tidak ada impor rutin dalam volume besar setiap tahun
Dari sisi cadangan, Indonesia memiliki total cadangan gas sebesar 54,76 TSCF, terdiri atas cadangan terbukti 35,30 TSCF dan cadangan potensial 19,46 TSCF.
Secara umum, berdasarkan penyaluran gas nasional, sekitar 75–85% kebutuhan industri masih dipenuhi gas pipa dan sekitar 15–25% dipenuhi LNG yang semuanya berasal dari gas domestik. Besarnya berbeda menurut wilayah. Misalnya, Jabodetabek dan Banten sebagian pipa dan gas LNG karena sumber gas pipa tidak mencukupi. Sementara Jawa Timur dominan gas pipa, Sulawesi kombinasi pipa dan LNG, Maluku lebih banyak LNG, dan Papua dominan LNG.
Angka-angka tersebut menunjukkan bahwa tantangan utama Indonesia bukanlah kekurangan gas. Persoalan sesungguhnya justru berada pada bagaimana gas tersebut dapat disalurkan secara efisien ke pusat-pusat konsumsi.
Persoalan Bukan Produksi, Melainkan Lokasi Gas
Indonesia bukan negara yang bergantung pada impor LNG seperti Jepang atau Korea Selatan. Sebaliknya, Indonesia masih menjadi negara pengekspor LNG. Fenomena kekurangan gas terutama terjadi di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta yang merupakan pusat industri nasional sekaligus konsumen gas terbesar. Dalam beberapa tahun terakhir, produksi sejumlah lapangan gas di wilayah barat Pulau Jawa terus menurun sehingga pasokan gas pipa tidak lagi mampu memenuhi seluruh kebutuhan industri.
Akibatnya, kekurangan pasokan harus ditutup menggunakan LNG dari Papua, Kalimantan, Sulawesi maupun wilayah lain. LNG tersebut harus dicairkan, diangkut menggunakan kapal, diregasifikasi, lalu kembali dialirkan melalui jaringan pipa menuju kawasan industri. Dengan kata lain, yang mahal bukan semata-mata harga molekul gasnya, melainkan biaya untuk membawa gas tersebut ke lokasi industri yang membutuhkan.
Seluruh proses itu membuat biaya LNG jauh lebih tinggi dibandingkan gas pipa biasa. Selain harga gas di tingkat hulu, terdapat tambahan biaya pencairan, pengiriman, penyimpanan, regasifikasi hingga distribusi. "Itulah yang menjadi penyebab kenapa teman-teman dari sektor industri meminta pemerintah harus turun tangan," ujar Bahlil.
Persoalan distribusi tersebut menjadi semakin berat ketika harga LNG dunia sendiri mengalami lonjakan tajam. Artinya, industri nasional menghadapi dua tekanan sekaligus, yakni biaya logistik LNG yang memang lebih mahal dibanding gas pipa, serta kenaikan harga LNG di pasar internasional.
Sementara konflik bersenjata yang melibatkan Iran, Israel, dan Amerika Serikat (AS) kembali mengguncang salah satu kawasan penghasil energi terbesar dunia. Kerusakan fasilitas migas serta meningkatnya risiko gangguan jalur pelayaran membuat harga LNG melonjak tajam.
Direktur Eksekutif Reforminer Institute Komaidi Notonegoro mengatakan harga acuan LNG Japan Korea Marker (JKM) meningkat lebih dari 60% dibandingkan awal tahun. Pada awal 2026 harga JKM masih berada pada kisaran US$ 9-11,5 per MMBTU. "Setelah konflik memanas, harga melonjak menjadi US$ 15-19 per MMBTU dan bahkan sempat menyentuh US$ 22,3 per MMBTU," kata dia dalam keterangannya yang diperoleh Investortrust.
Baca Juga
Harga Gas industri Turun, Kemenperin Apresiasi dan Beri 3 Catatan Ini
Gangguan terhadap lapangan South Pars di Iran maupun fasilitas LNG Ras Laffan di Qatar ikut mempersempit pasokan global serta meningkatkan biaya logistik dan premi asuransi pelayaran.
Lonjakan harga tersebut kemudian memunculkan pertanyaan lain. Mengapa konflik yang terjadi ribuan kilometer dari Indonesia dapat memengaruhi harga gas industri di dalam negeri? Jawabannya kembali berada pada struktur pasokan nasional. Ketika gas pipa tidak mencukupi, sebagian kebutuhan industri harus dipenuhi menggunakan LNG yang harga pengadaannya mengikuti dinamika pasar internasional.
Komaidi menjelaskan LNG memiliki struktur biaya jauh lebih kompleks dibandingkan gas pipa karena harus melalui proses pencairan, pengiriman menggunakan kapal khusus, serta regasifikasi sebelum dapat digunakan industri.
Harga Gas Penting, Tetapi Bukan Satu-satunya Jawaban
Namun persoalan daya saing industri tidak berhenti pada harga gas. Energi memang merupakan komponen penting, tetapi bukan satu-satunya faktor yang menentukan kemampuan industri bertahan di tengah tekanan ekonomi. Komaidi mengatakan berbagai penelitian menunjukkan sedikitnya terdapat sekitar 15 faktor yang memengaruhi daya saing industri. "Harga gas hanya salah satu komponen untuk menurunkan biaya input produksi secara relatif," ujarnya.
Menurut dia, strategi industrialisasi, produktivitas tenaga kerja, efisiensi operasional, kepastian bahan baku, logistik, teknologi, nilai tukar hingga permintaan pasar memiliki pengaruh yang sama pentingnya.
Data BPS 2025 menunjukkan biaya energi rata-rata hanya sekitar 6,35% dari total biaya produksi industri, sedangkan biaya bahan baku dan bahan penolong mencapai 64,60-96,76%.
Temuan tersebut sejalan dengan pandangan Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan Said Iqbal yang menilai pelemahan daya beli masyarakat dan depresiasi rupiah juga menjadi tekanan serius bagi dunia usaha.
Meski demikian, harga LNG Indonesia sebenarnya masih relatif kompetitif dibandingkan sejumlah negara Asia. Reforminer Institute mencatat harga LNG industri di Filipina mencapai sekitar US$ 28,5 per MMBTU, Vietnam sekitar US$ 27,81 per MMBTU, sedangkan Singapura berkisar US$ 40-48 per MMBTU.
Dengan harga sekitar US$13 per MMBTU, Indonesia masih memiliki keunggulan biaya energi dibandingkan beberapa negara pesaing. Namun, keunggulan tersebut tidak boleh membuat pemerintah terlena. Selama sebagian kawasan industri masih bergantung pada LNG untuk menutup kekurangan pasokan gas pipa, industri nasional tetap rentan terhadap setiap gejolak harga energi dunia.
Baca Juga
Bahlil Genjot Jaringan Pipa Gas Jawa-Sumatra, Surplus Gas Jatim Bisa Disalurkan ke Jabar
Solusi Permanen Ada di Jaringan Pipa
Kondisi tersebut menjelaskan mengapa pemerintah tidak hanya berfokus pada kebijakan harga, tetapi juga mempercepat pembangunan infrastruktur gas nasional. Tanpa jaringan distribusi yang semakin terintegrasi, persoalan serupa berpotensi terus berulang setiap kali pasar energi global bergejolak.
Menteri ESDM Bahlil mengatakan pemerintah tengah mempercepat pembangunan jaringan pipa gas nasional. Sebagian proyek telah beroperasi, sedangkan sisanya ditargetkan selesai pada 2027. Salah satu proyek strategis ialah pembangunan jaringan Dumai-Sei Mangkei (Dusem) yang menjadi bagian dari integrasi sistem transmisi gas Sumatra-Jawa.
Melalui jaringan tersebut, surplus gas dari Sumatra dapat dialirkan menuju Jawa. Sebaliknya, kelebihan pasokan dari Jawa Timur dapat dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan kawasan industri di Jawa Barat, Banten, dan DKI Jakarta.
Dengan semakin terintegrasinya jaringan transmisi nasional, kebutuhan LNG sebagai pasokan penyeimbang diperkirakan terus menurun sehingga biaya energi industri menjadi lebih kompetitif dan ketergantungan terhadap gejolak harga LNG global dapat dikurangi.
Persoalan gas Indonesia bukanlah soal kekurangan energi, melainkan bagaimana energi itu sampai ke tangan pengguna dengan biaya efisien. Seperti pepatah di awal tulisan, persoalannya bukan karena air tidak tersedia di hulu, melainkan saluran yang belum sepenuhnya mengalirkannya ke sawah.
Selama "jalan" itu belum benar-benar tersambung, LNG akan tetap menjadi jembatan yang mahal. Ketika harga dunia naik, biaya produksi ikut terdorong. Ketika konflik terjadi ribuan kilometer dari Indonesia, dampaknya tetap terasa hingga ke kawasan industri di Bekasi, Karawang, Cilegon, maupun Tangerang.
Baca Juga
PGN (PGAS) Dukung Harga LNG Industri US$ 13, Pasokan Industri Dijaga
Untuk itu, menurunkan harga LNG merupakan langkah yang penting untuk meredam tekanan jangka pendek. Namun, membangun jaringan pipa, memperkuat infrastruktur gas, serta menyelaraskan pusat produksi dengan pusat konsumsi merupakan investasi yang akan menentukan ketahanan energi Indonesia dalam beberapa dekade mendatang.
Menjadi salah satu produsen LNG terbesar dunia bukanlah tujuan akhir. Tantangan sesungguhnya adalah memastikan setiap meter kubik gas yang diproduksi mampu menciptakan nilai tambah di dalam negeri, menjaga daya saing industri, membuka lapangan kerja, serta menjadi fondasi pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan.

