Harga Minyak Dunia Naik, Pertamax Tetap Aman, Ini Cerita di Baliknya
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Bagi jutaan pengendara di Indonesia, mengisi tangki kendaraan dengan Pertamax RON 92 seharga Rp 16.250 per liter masih menjadi rutinitas yang terasa normal. Banyak konsumen bahkan tidak menyadari bahwa harga yang mereka bayarkan sebenarnya masih di bawah harga keekonomian yang berlaku di pasar internasional.
Di tengah ketidakpastian ekonomi global akibat memanasnya Selat Hormuz, kenaikan harga kebutuhan pokok, serta tekanan biaya hidup yang terus meningkat, stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu faktor yang paling dirasakan masyarakat. Ketika harga energi naik, efeknya menjalar ke mana-mana, mulai ongkos transportasi, biaya logistik, harga makanan, hingga pengeluaran rumah tangga sehari-hari.
Keputusan pemerintah mempertahankan harga BBM subsidi maupun sebagian BBM nonsubsidi menjadi kabar baik bagi masyarakat. Kebijakan tersebut membantu menjaga daya beli ketika harga minyak mentah dunia -pernah menembus US$ 120 per barel- justru bergerak jauh di atas asumsi yang digunakan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026 di level US$ 70 per barel.
Baca Juga
Harga BBM Pertamina Juni 2026: Dex Series Turun, Pertamax Turbo Naik Jadi Rp 20.750 per Liter
Namun seperti pepatah "tidak ada makan siang yang gratis", harga yang tetap murah bagi konsumen ternyata memiliki biaya yang tidak kecil. Di balik harga BBM subsidi saat ini terdapat beban yang harus ditanggung oleh PT Pertamina (Persero) dan pada akhirnya akan dikompensasi pemerintah melalui mekanisme fiskal.
Apabila harga minyak dunia bertahan tinggi dalam jangka panjang, biaya yang harus ditanggung negara dapat mencapai puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.
Harga jual Pertamax atau RON 92 di tengah kenaikan harga minyak dunia berpotensi menimbulkan beban fiskal baru bagi negara. Berdasarkan perhitungan yang mengacu pada formula harga BBM nonsubsidi, harga ideal Pertamax saat ini diperkirakan berada pada kisaran Rp 17.000-Rp 18.000 per liter.
Chief Executive Officer Institute for Essential Services Reform (IESR) Fabby Tumiwa menilai harga tersebut sejalan dengan formula yang digunakan pemerintah dalam menetapkan harga jual BBM nonsubsidi. Formula tersebut mengacu pada Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menggunakan referensi harga Mean of Platts Singapore (MOPS) ditambah faktor alpha sebagai komponen pembentuk harga.
Menurut perhitungan tersebut, harga Pertamax yang berlaku saat ini masih menggunakan referensi harga minyak pada periode ketika harga minyak mentah dunia berada di bawah US$ 80 per barel. Sementara itu, kenaikan harga minyak yang terjadi belakangan belum sepenuhnya tercermin dalam harga jual kepada konsumen.
"Kalau kita lihat referensi harga MOPS untuk BBM kira-kira pada April 2026, itu memang harga Pertamax-nya harusnya dijual dengan harga Rp 17.000 sampai Rp 18.000 per liter," ujar Fabby saat menjawab pertanyaan Investortrust dalam editorial forum di Jakarta, dikutip Rabu (10/6/2026).
Ia memperkirakan selisih antara harga jual yang berlaku saat ini dengan harga keekonomian dapat menimbulkan tambahan beban sekitar Rp 6 triliun setiap bulan. Angka tersebut dihitung berdasarkan volume konsumsi dan perbedaan harga yang seharusnya dibayarkan konsumen.
"Menurut saya harga idealnya Rp 17.000 tanpa subsidi itu, maka jumlah volume dikaitkan dengan selisih itu dapatlah Rp 6 triliun per bulan," katanya.
Apabila kondisi tersebut berlangsung selama satu tahun penuh, nilai yang harus ditanggung berpotensi mencapai puluhan triliun rupiah. Namun Fabby menegaskan bahwa mekanisme tersebut bukan subsidi langsung yang telah dianggarkan dalam APBN.
Menurutnya, skema yang kemungkinan digunakan adalah kompensasi yang diberikan pemerintah pada periode berikutnya. Berbeda dengan subsidi energi yang telah dicantumkan dalam APBN, kompensasi biasanya dihitung setelah terjadi selisih antara harga jual dan biaya penyediaan BBM.
Menurut Fabby, di banyak negara harga BBM umumnya langsung mengikuti perkembangan biaya pasar sehingga kenaikan harga ditanggung pengguna produk tersebut. Sebaliknya, ketika harga ditahan di bawah tingkat keekonomian, selisihnya berpotensi menjadi tanggungan negara.
Fabby mengingatkan bahwa kondisi tersebut perlu dicermati karena terjadi ketika APBN juga menghadapi berbagai kebutuhan belanja lain. Oleh sebab itu, transparansi biaya energi dan kejelasan skema kompensasi menjadi faktor penting agar masyarakat dapat memahami dampak kebijakan harga BBM terhadap keuangan negara.
Beban Pertamina dan Kompensasi Pemerintah
Dengan harga minyak yang tinggi di pasar internasional, Pertamina sebagai penyedia energi nasional praktis harus menanggung selisih antara harga keekonomian dan harga jual BBM yang ditetapkan pemerintah.
Berdasarkan proyeksi harga jual eceran jenis BBM umum periode April-Mei 2026, harga keekonomian Pertamax diperkirakan telah mencapai Rp 17.850 per liter. Artinya, terdapat selisih dibandingkan harga jual saat ini.
Meski demikian, pemerintah memastikan beban tersebut tidak akan sepenuhnya menjadi tanggungan Pertamina.
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pemerintah terus mempercepat pembayaran kompensasi energi agar kondisi keuangan Pertamina tetap terjaga.
Baca Juga
Geopolitik Panaskan Pasar Energi, Harga BBM hingga LNG Naik Tajam
"Pertamina mampu karena sekarang pembayaran dari pemerintah kan lancar. Yang kompensasi sekarang kami bayar setiap bulan, 70% terus-menerus," ujar Purbaya dalam sebuah kesempatan.
Menurut Purbaya, kelancaran pembayaran kompensasi dari pemerintah menjadi faktor utama yang menjaga likuiditas perusahaan migas pelat merah tersebut tetap sehat di tengah fluktuasi harga minyak mentah dunia.
Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa pemerintah memahami risiko yang harus ditanggung Pertamina ketika harga energi global melonjak, sementara harga jual kepada masyarakat tetap dipertahankan.
Komitmen Pemerintah Menjaga Harga BBM
Komitmen pemerintah untuk menjaga harga BBM juga berulang kali ditegaskan oleh Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Menurutnya, pemerintah telah memutuskan tidak menaikkan harga BBM subsidi hingga akhir 2026 meskipun harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan tajam.
"Untuk subsidi BBM insyaallah uang kita cukup dan kita sudah memutuskan dalam rapat kabinet sampai dengan Desember tidak ada kenaikan BBM untuk rakyat," kata Bahlil.
Ia menegaskan bahwa kebijakan tersebut diambil untuk melindungi masyarakat dari dampak gejolak ekonomi global.
"Karena saya menyadari, sebagai pemerintah atas perintah presiden untuk memperhatikan rakyat kecil. Yang pertama saya perjuangkan adalah urusan rakyat dulu, apalagi rakyat yang tidak mampu," kata Bahlil dalam sebuah acara.
Baca Juga
Dolar Sentuh Rp 18.000, ESDM Kebut Migas Nonkonvensional untuk Tekan Impor BBM
Bahlil juga menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin kenaikan harga minyak dunia langsung dibebankan kepada masyarakat. "Kami mendesain, sekali pun harganya naik di dunia, tapi BBM subsidi kita tidak naikkan. Saya tidak mau naikkan," ujarnya.
Menurut dia, dengan harga minyak mentah Indonesia (Indonesia crude price/ICP) mencapai hingga US$ 100 per barel, naik dari asumsi APBN sebesar US$ 70 per barel, maka kebutuhan subsidi energi dapat meningkat hingga Rp 230 triliun.
Untuk menambal membengkaknya subsisi, Bahlil membeberkan sumber pendanaannya. Menurut dia, kenaikan harga minyak juga meningkatkan penerimaan negara dari sektor migas sekitar Rp 119 triliun. "Berarti ada pendapatan tambahan Rp 119 triliun. Dari Rp 230 triliun dikurangi Rp 119 triliun, berarti tinggal Rp 110 triliun," jelasnya.
Bahlil mengatakan pemerintah juga memperoleh tambahan penerimaan dari royalti nikel, pajak ekspor komoditas, serta efisiensi anggaran.
"Berarti tinggal Rp 60 triliun. Dari mana lagi? Kita lakukan efisiensi lewat program-program yang belum menjadi prioritas," ujar Bahlil.
Harga BBM Indonesia Masih Murah di ASEAN
Kebijakan mempertahankan harga BBM membuat Indonesia masih menjadi salah satu negara dengan harga bensin paling kompetitif di Asia Tenggara.
Di Singapura, harga bensin pada April-Mei 2026 berada Rp 43.000 per liter. Di Thailand dan Filipina, harga bensin setara RON 95 juga berada jauh di atas harga Pertamax atau sekitar Rp 26.000-an. Sementara di Laos, harga bensin sekitar Rp 30.000-an dan di Vietnam Rp 15.000.
Adapun harga solar di Singapura pada periode yang sama berkisar Rp 50.000-an. Sementara di Filipina berkisar Rp 33.000, Thailand Rp 20.727, Malaysia Rp 23.000 dan Kamboja Rp 30.432.
Sementara pada 10 Juni 2026, Pertamina menyesuaikan harga BBM nonsubsidi. Harga BBM Pertamax (RON 92) naik dari Rp 12.300/liter menjadi Rp 16.250/liter dan Pertamax Green 95 (RON 95) naik dari Rp. 12.900/liter menjadi Rp 17.000/liter..
Sementara harga Pertamax Turbo (RON 98) tetap Rp 20.750/liter, Dexlite (CN 51) tetap dibanderol Rp 23.000/liter, dan Pertamina Dex (CN 53) Rp 24.800/liter.
Sementara itu, untuk harga BBM subsidi tidak mengalami perubahan alias tetap. Pertalite (RON 90) tetap dijual Rp 10.000/liter, sedangkan untuk Biosolar (CN 48) dibanderol Rp 6.800/liter.
Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Roberth MV Dumatubun, menjelaskan bahwa penyesuaian harga BBM non-subsidi mengikuti regulasi yang berlaku dan merupakan bagian dari implementasi tata kelola energi yang bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara keberlangsungan bisnis, kualitas layanan, dan kepastian pasokan energi bagi masyarakat.
“Penyesuaian harga Pertamax dan Pertamax Green dilakukan setelah melalui proses evaluasi sesuai formula harga yang ditetapkan pemerintah. Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth dalam keterangan yang diterima Investortrust, Rabu (10/6/2026).
"Harga jual tersebut diputuskan dengan tetap dikoordinasikan dengan pemerintah sebagai regulator, dan menjadi bagian dari upaya menjaga keberlanjutan penyediaan energi dan distribusi BBM berkualitas bagi masyarakat terus berjalan optimal,” ujar Roberth.
Pertamina Patra Niaga senantiasa berupaya menjaga ketersediaan dan kualitas produk BBM di seluruh wilayah Indonesia, sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik.
“Kami memastikan pasokan Pertamax dan Pertamax Green tetap aman serta tersedia di jaringan SPBU Pertamina. Masyarakat dapat memperoleh informasi harga BBM terbaru melalui kanal resmi Pertamina, Pertamina Patra Niaga, maupun aplikasi MyPertamina,” jelasnya
Dibandingkan negara-negara tersebut, harga Pertamax Rp 16.250 per liter menunjukkan adanya intervensi kebijakan yang cukup besar untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik.
Kondisi ini membuat inflasi Indonesia relatif lebih terkendali dibandingkan apabila harga BBM sepenuhnya mengikuti mekanisme pasar internasional.
Ancaman APBN dan Ketahanan Energi
Di balik manfaat menjaga daya beli masyarakat, kebijakan menahan harga BBM menghadirkan konsekuensi fiskal yang tidak ringan.
Dalam laporan bertajuk "Respons Pemerintah Indonesia Menghadapi Ancaman Krisis Energi", IESR memperingatkan bahwa Indonesia menghadapi tiga tekanan sekaligus atau triple shock, yakni gangguan pasokan energi global, tekanan fiskal, dan pelemahan nilai tukar rupiah.
Lembaga tersebut memperkirakan tambahan tekanan terhadap APBN dapat mencapai Rp 170 triliun hingga Rp 204 triliun apabila harga minyak bertahan pada kisaran US$ 95-US$ 100 per barel sepanjang 2026.
IESR juga mencatat setiap kenaikan US$ 1 per barel Indonesian Crude Price berpotensi memperburuk defisit APBN sekitar Rp 6,8 triliun.
Kondisi tersebut semakin kompleks karena Indonesia masih sangat bergantung pada impor energi. Konsumsi minyak nasional mencapai sekitar 1,5 juta hingga 1,6 juta barel per hari, sedangkan produksi domestik hanya sekitar 600.000-770.000 barel per hari. Artinya, hampir 1 juta barel kebutuhan energi nasional setiap hari masih harus dipenuhi dari luar negeri.
Berdasarkan data Dewan Energi Nasional (DEN) dan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), komposisi impor minyak mentah Indonesia pada 2025 berasal dari berbagai negara mitra sehingga sumbernya terdiversifikasi, yakni Nigeria sebesar 34,07 juta barel atau sekitar 25%, Angola sebesar 28,5 juta barel atau 21%, Arab Saudi sebesar 25,36 juta barel atau sekitar 19%, Brasil 9%, Australia 8%, serta sejumlah negara lainnya seperti Gabon, Amerika Serikat (AS), dan Malaysia.
Untuk impor BBM, berdasarkan data Kementerian ESDM, pada 2025 Indonesia tercatat mengimpor BBM paling banyak dari Singapura dan Malaysia. Terdapat negara lainnya yang turut menjadi sumber impor BBM RI, antara lain China, Korea Selatan, Oman, Uni Emirat Arab (UEA), India, Mesir, Jepang, dan Taiwan.
Selain persoalan harga jual, IESR juga menyoroti meningkatnya biaya penyediaan BBM akibat perubahan pola impor energi Indonesia. Saat ini sebagian pasokan minyak dan BBM berasal dari Amerika Serikat dan beberapa negara Afrika yang memiliki jarak pengiriman jauh lebih panjang dibandingkan pemasok tradisional di Asia.
"Kalau dari Amerika itu paling tidak jarak tempuhnya hampir 2,5 kali. Artinya biaya logistik lebih mahal, ongkos pengadaan BBM lebih mahal," ujar Fabby.
Menurutnya, masyarakat selama ini lebih banyak melihat harga BBM di SPBU, tetapi belum mendapatkan gambaran yang utuh mengenai biaya penyediaan energi yang harus ditanggung negara maupun badan usaha.
Untuk itu, transparansi biaya energi menjadi semakin penting agar publik memahami bahwa harga BBM yang relatif murah saat ini bukan semata-mata karena harga minyak dunia rendah, melainkan karena adanya kebijakan pemerintah yang menahan gejolak pasar internasional.
Mantan Menteri Koordinator Perekonomian Kwik Kian Gie kerap menekankan bahwa tidak ada yang gratis dalam pengelolaan ekonomi. “Kalau pemerintah memberi sesuatu, pada akhirnya rakyat juga yang membayar melalui pajak atau sumber penerimaan negara lainnya," kata dia dalam sebuah kesempatan.
Ungkapan tersebut terasa relevan untuk menggambarkan kondisi BBM Indonesia saat ini. Harga Pertamax yang tetap Rp 16.250 memang menjadi penyangga daya beli masyarakat ketika dunia menghadapi badai energi. Namun di balik ketenangan yang dirasakan konsumen, terdapat biaya besar yang ditanggung negara dan Pertamina.
Ibarat sebuah bendungan yang menahan derasnya arus sungai, pemerintah saat ini memilih menahan gelombang kenaikan harga energi agar tidak langsung menghantam masyarakat.
Bendungan itu masih kokoh berdiri karena ditopang APBN, penerimaan negara, dan kemampuan Pertamina. Namun, semakin tinggi permukaan air yang tertahan, semakin penting pula pengelolaan yang transparan, hati-hati, dan berkelanjutan agar perlindungan terhadap rakyat tetap berjalan tanpa mengganggu kesehatan fiskal negara di masa depan.

