Mengenal Reksa Dana, Instrumen yang Direkomendasikan untuk Investor Pemula
JAKARTA, investortrust.id - Reksa dana termasuk salah satu instrumen investasi di pasar modal yang paling diminati investor di Indonesia. Terbukti, dari sekitar 12,47 juta investor yang didata Kustodian Sentral Efek Indonesia per Februari 2024, sekitar 11 juta di antaranya berinvestasi di reksa dana. Banyak di antaranya merupakan investor pemula atau yang baru merintis investasi di pasar modal.
Lalu, ap aitu reksa dana? Acuannya adalah Undang-Undang Pasar Modal No. 8 Tahun 1995, pasal 1 ayat (27). Berdasarkan UU tersebut, reksa dana merupakan instrumen investasi yang pengelolaannya dengan cara menghimpun dana dari pemodal untuk diinvestasikan dalam berbagai portofolio efek oleh manajer investasi (MI).
Dengan demikian, reksa dana merupakan salah alternatif investasi yang cocok untuk pemodal dengan dana terbatas. Instrumen ini juga disarankan untuk investor yang tidak memiliki banyak waktu dan keahlian untuk menghitung risiko atas penempatan investasi pada instrumen di pasar modal. Disebut cocok untuk investor dengan dana terbatas karena reksa dana dibeli cukup dengan uang Rp 10 ribu. Ibarat membeli dengan cara cicil, asal rutin, lama-lama akan tampak hasilnya.
Dengan demikian, deksa dana sangat disarankan bagi investor yang baru belajar investasi di pasar modal. Terutama bagi investor yang belum banyak mengenal produk inevestasi lain seperti saham, maupun produk derivatif lainnya.
Baca Juga
Instrumen ini juga cocok bagi investor pemula karena penempatannya pada instrumen yang paling minim risiko, seperti deposito maupun obligasi, hingga instrumen dengan risiko lebih tinggi seperti saham. Selain disesuaikan dengan profil risiko pemilik dana, instrumen yang idipilih juga disesuai dengan horizon investasi pemilik dana, baik jangka pendek, menengah, maupun jangka Panjang.
Reksa Dana Konvensional
Umumnya produk reksa dana dikenal dalam dua kelompok besar, yaitu reksa dana konvensional dan non konvensional. Reksa dana konvensional yang dikenal luas saat ini terdiri atas empat jenis: reksa dana pasar uang, reksa dana pendapatan tetap, reksa dana campuran, dan reksa dana saham.
Model konvensional ini kemudian dikemas juga dengan prinsip syariah. Dengan demikian, reksa dana syariah pun ada empat jenis yakni, pasar uang, saham, campuran, dan pendapatan tetap.
Tentu saja masing-masing investor punya tujuan, horison investasi, dan profil risiko berbeda. Ada investor yang tergolong berani ambil risiko, namun ada pula yang cenderung hati-hati. Nah, 4 jenis produk reksa dana konvensional yang tersedia saat ini mampu menjawab perbedaan tujuan, horison, dan profil risiko masing-masing investor.
Baca Juga
Seperti apa gambaran umum dari masing-masing jenis reksa dana konvensional itu? Berikut gambaran sekilas tentang masing-masing jenis reksa dana, dimulai dengan jenis reksa dana yang paling rendah risikonya:
1. Reksa Dana Pasar Uang atau Money Market Funds
Reksa Dana jenis ini hanya melakukan investasi maksimum 100% pada instrumen jangka pendek seperti obligasi maupun deposito bank. Reksa dana ini disarankan untuk investasi jangka sangat pendek, atau kurang dari 1 tahun.
2. Reksa Dana Pendapatan Tetap atau Fixed Income Funds
Reksa Dana jenis ini melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk Efek bersifat Utang atau obligasi. Reksa Dana ini memiliki risiko yang relatif lebih besar dari Reksa Dana Pasar Uang. Tujuannya adalah untuk menghasilkan tingkat pengembalian yang stabil. Sesuai namanya, jenis ini biasanya disarankan untuk investasi jangka pendek pendek, antara 1 – 3 tahun.
3. Reksa Dana Campuran atau Discretionary Funds
Sesuai namanya, reksa dana ini punya ketentuan maksimal penempatan sekitar 79% pada beberapa instrument seperti saham, obligasi, maupun deposito. Reksa dana jenis ini biasanya disarankan untuk investasi jangka menengah antara 3 – 5 tahun.
4. Reksa Dana Saham atau Equity Funds
Reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari dana milik investor pada Efek bersifat Ekuitas atau saham. Karena investasinya dilakukan pada saham, maka risikonya lebih tinggi dari dua jenis Reksa Dana sebelumnya namun punya peluang return yang lebih tinggi. Reksa dana ini cocok untuk investasi jangka panjang, minimal dalam 5 tahun.
Reksa dana konvensional ini bisa dibagi lagi menjadi dua bagian, yaitu Reksa Dana Konvensional dalam mata uang rupiah maupun dolar. Demikian pula dengan reksa dana berbasis syariah. Sudah lazim dikenal reksa dana konvensional, termasuk berbasis syariah, dikemas dalam empat jenis.
Sesuai jenis dan horizon pengelolaan, reksa dana syariah masuk kelompok reksa dana konvensional. Perbedaan hanya pada prinsip pengelolaan, meski jenis produknya sama. Ada beberapa prinsip syariah yang jadi aturan khusus reksa dana syariah yang harus dipenuhi.
Pertama, kegiatan usaha selaras dengan prinsip syariah seperti tidak mengandung unsur suap dan perjudian. Pinjaman perusahaan yang jadi basis investasi harus lebih kecil dari nilai asetnya. Syarat berikut, pendapatan tidak harus di bawah 10% dibanding total aset. Ketentuan lain menyangkut komposisi maupun horizon investasi sama dengan ketentuan reksa dana konvensional.
Baca Juga

