Nasabah Wajib Tahu! Berikut Tips Bijak Pilih Deposito di BPR dan BPRS Ala OJK
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membagikan sejumlah tips bijak menggunakan produk deposito di Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPRS).
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen OJK, Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, deposito adalah simpanan yang penarikannya hanya dapat dilakukan pada waktu tertentu berdasarkan perjanjian nasabah dengan bank.
"Berarti, dana yang ditempatkan dalam bentu deposito, hanya dapat dicairkan saat jangka waktunya berakhir atau setelah jatuh tempo. Oleh karena itu, ada baiknya setiap nasabah tetap menyiapkan dana darurat untuk memenuhi kebutuhan mendesak," ujar wanita yang akrab disapa Kiki itu dalam jawaban tertulis konferensi pers RKDB Mei 2024, Jumat (14/6/2024).
Namun demikian, kata Kiki, tentunya sistem ‘pembekuan’ dana tersebut akan membantu nasabah untuk menghindari penggunaan uang simpanan untuk keperluan lain yang tidak mendesak.
Lebih lanjut, Kiki menjelaskan, deposito merupakan salah satu pilihan investasi yang aman dengan risiko yang rendah. Di mana bunga yang ditawarkan lebih tinggi dari tabungan biasa, serta dana yang ditempatkan dijamin Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) maksimal sebesar Rp 2 miliar.
"Keuntungan utama menyimpan dana dalam bentuk deposito ialah besarnya bunga yang ditawarkan lebih tinggi daripada tabungan biasa. Selain itu, deposito dapat ditempatkan dalam mata uang rupiah maupun dalam mata uang asing," ungkapnya.
Berikut tips bijak menggunakan produk deposito di BPR dan BPRS:
1. Pilih BPR dan BPRS yang memberikan layanan sesuai dengan kebutuhan Anda.
2. Pilih jenis deposito yang sesuai dengan kebutuhan Anda.
3. Pastikan deposito memenuhi syarat untuk dijamin oleh LPS, salah satunya adalah dengan memastikan besaran bunga sesuai dengan ketentuan penjaminan oleh LPS.
4. Baca dan perhatikan ketentuan produk deposito yang akan Anda pilih.
5. Sisihkan uang yang baru Anda terima untuk disimpan di deposito (seperti gaji, uang saku, dan sebagainya).
6. Sesuaikan jangka waktu deposito dengan tujuan finansial.
7. Gunakan layanan transaksi perbankan elektronik agar hemat biaya, energi dan waktu, karena tidak perlu datang ke cabang bank.

