Menkop UKM Tekankan Pentingnya Inovasi untuk Perluas Pembiayaan Usaha Mikro
Jakarta, investortrust.id - Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan industri perbankan maupun non-bank perlu terus berinovasi untuk memperluas ekosistem pembiayaan usaha mikro di Indonesia. Hal itu disampaikan Teten dalam acara BRI Microfinance Finance Outlook 2024, di Jakarta, Kamis (7/3/2024).
“Sepertinya (perbankan maupun non bank) masih harus terus melakukan inovasi,” ujarnya.
Baca Juga
Menkop Teten: 60% UMKM Ditolak Bank Karena Tak Miliki Agunan
Sejumlah inovasi yang bisa dilakukan, lanjut Teten, salah satunya dengan optimalisasi kredit rantai pasok. Hal ini karena skema pembiayaan UMKM melalui rantai pasok merupakan amanah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Pelindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah. Aturan itu untuk memberi kepastian UMKM lebih berkembang dan pembayaran kredit lebih lancar. Selain itu, dengan inovasi kemudahan kredit di sektor produktif.
“Masalah terbesar kita kesulitan mengurus UMKM termasuk memberikan akses pembiayaan, UMKM kita disconnected dengan industri,” katanya.
Teten mengatakan, hal penting lainnya terkait penyusunan skema credit scoring bagi UMKM untuk menjadi alternatif penilaian serta pelayanan kredit sebagai agunan. Skema ini menurut Teten telah digunakan di 140 negara. Sebenarnya perbankan nasional telah menggunakan ini tetapi belum ada aturan yang mewajibkan hal tersebut.
Baca Juga
Bidik Transaksi Rp 2 Triliun, Kemenkop UKM Siap Gelar INABUYER EXPO
Kemudian, sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), perlu adanya inisiatif untuk melakukan penghapusan piutang macet, dalam hal ini utang UMKM di bank.
“Saya rasa ini sudah kita bahas di rapat kabinet dan memang membutuhkan PP dari Kementerian Keuangan supaya lebih memberikan kelancaran akses pembiayaan baru bagi UMKM,” jelas Teten.
Yang tak kalah penting ialah inovasi untuk memperluas dukungan asuransi penjaminan kepada industri peer to peer (p2p) lending dan securities crowdfunding yang bisa menjadi alternatif pembiayaan bagi UMKM. (CR-13)

