OJK Prediksi Tiga Bank Besar Segera Naik Kelas Jadi KBMI IV Tahun Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Peta persaingan industri perbankan Tanah Air diprediksi akan mengalami pergeseran signifikan dalam waktu dekat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan sinyal kuat bahwa akan ada tambahan penghuni baru dalam kategori Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) IV. Saat ini, kategori elit tersebut masih didominasi oleh segelintir bank raksasa dengan modal inti di atas Rp 70 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae memproyeksikan setidaknya ada dua hingga tiga bank dari kategori KBMI III yang berpotensi besar untuk melakukan lompatan kelas pada tahun ini. Meski optimisme tersebut mencuat, pihak otoritas masih memilih untuk merahasiakan identitas bank-bank yang dimaksud demi menjaga dinamika pasar.
“Mungkin tahun ini, kalau saya perkirakan sekitar dua atau tiga (bank yang naik kelas menjadi KBMI IV),” ujar Dian saat ditemui di Mahkamah Agung, Rabu (25/3/2026).
Baca Juga
OJK: Penempatan Dana Pemerintah Rp 100 Triliun Bantu Likuiditas Perbankan
Kenaikan kelas ini bukan sekadar rencana di atas kertas. Dian mengungkapkan bahwa proses ini sudah mulai berjalan secara administratif. Beberapa bank dilaporkan telah menunjukkan keseriusan mereka untuk memperkuat struktur permodalan agar dapat bersaing di level yang lebih tinggi dan memperluas jangkauan layanan mereka.
“Angkanya pun (indikator permodalan) kalau dilihat itu hanya tinggal sedikit saja sudah masuk ke KBMI IV,” kata Dian.
Langkah penguatan modal ini tetap berjalan meski awan mendung geopolitik tengah menyelimuti ekonomi global, terutama akibat ketegangan antara Iran dan Amerika Serikat. OJK menilai bahwa secara fundamental, perbankan Indonesia memiliki resiliensi yang cukup kuat.
Baca Juga
Survei OJK Ungkap Perbankan Optimistis Meski Risiko Global Meningkat
Menurut Dian, stabilitas sistem keuangan saat ini masih berada dalam kondisi terjaga dan tidak akan sedalam guncangan saat pandemi lalu. Namun, Dian tidak menampik bahwa ketidakpastian global tetap menjadi ancaman nyata bagi ekonomi dunia secara kolektif. Ia memberikan peringatan agar industri perbankan tidak lengah dan tetap menyiapkan skenario mitigasi risiko yang matang jika eskalasi konflik terus memanas dan mengganggu rantai pasok serta nilai tukar.
“Tentu kita tidak mengharapkan ini (perang) berkelanjutan, karena kalau kita lihat ada tanda-tanda berbagai analisis internasional yang menyebutkan bahwa perang ini seolah-olah memang bukan ‘menghajar’ satu negara, ini seperti menghajar ekonomi dunia,” jelas Dian.
Sebagai catatan, berdasarkan aturan yang berlaku, sebuah bank diklasifikasikan masuk ke dalam KBMI III jika memiliki modal inti antara Rp 14 triliun hingga Rp 70 triliun. Untuk bisa menembus kasta tertinggi atau KBMI IV, bank tersebut wajib memperkuat modal intinya hingga melampaui ambang batas Rp 70 triliun.

