OJK Minta Lembaga Jasa Keuangan Waspadai Risiko Konflik AS-Venezuela Terhadap Stabilitas Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memantau dengan seksama perkembangan konflik antara Amerika Serikat (AS) dan Venezuela yang berpotensi mempengaruhi stabilitas keuangan global.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar menyatakan bahwa lembaga jasa keuangan dan pasar keuangan masih terus mencermati perkembangan situasi geopolitik yang terjadi. Menurut Mahendra, dampak langsung dari konflik AS-Venezuela terhadap perekonomian Indonesia belum terlihat dalam jangka pendek.
"Dalam jangka pendek sampai saat ini dapat dilihat bahwa dampak langsungnya kepada Indonesia dari kemungkinan pengaruh dari produksi dan harga minyak dunia maupun dari segi harga-harga komoditas utama ekspor Indonesia, itu tidak terlihat atau belum terlihat sama sekali dampak langsung seperti itu," ujar Mahendra dalam acara Konferensi Pers Asesmen Sektor Jasa Keuangan dan Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Desember 2025 yang diselenggarakan secara virtual di Jakarta, Jumat (9/1/2026).
Namun, Mahendra menekankan bahwa OJK tetap harus mencermati perkembangan dan risiko dalam jangka menengah dan panjang. "Karena hal tadi jelas telah menyebabkan sekali lagi eskalasi terhadap tensi geopolitik yang sampai saat ini sebelum terjadi penyerangan dari AS itu kepada Venezuela, sebenarnya risiko geopolitik sudah menyebabkan ketidakpastian yang tinggi pada proses pertumbuhan dan stabilitas ekonomi dan keuangan global," jelas Mahendra.
Baca Juga
ICEX Bursa Kripto Baru Selain CFX Segera Hadir, Ini Harapan OJK dan Eks Pengawas Kripto Bappebti
Mahendra juga menyoroti peningkatan tensi geopolitik yang disebabkan oleh pelanggaran kedaulatan dan wilayah suatu negara oleh negara lain. Belakangan ini, tindakan tersebut tampaknya dapat dilakukan tanpa konsekuensi yang memberatkan.
Contohnya adalah konflik di Ukraina oleh Rusia, Palestina atau Gaza oleh Israel, dan kini Venezuela oleh Amerika Serikat. Situasi ini menimbulkan kekhawatiran tentang potensi konflik serupa di masa depan.
Kekhawatiran ini diperkuat oleh fakta bahwa tindakan pelanggaran kedaulatan tampaknya tidak mendapatkan sanksi yang setimpal. Hal ini dapat mendorong tindakan serupa di kawasan lain, termasuk di sekitar Indonesia.
"Tentu presiden-presiden ini menimbulkan kekhawatiran ke depan untuk hal-hal serupa, karena ternyata bisa dilakukan tanpa konsekuensi yang memberatkan secara real pada negara yang melakukan pelanggaran itu. Juga termasuk kemungkinannya di kawasan kita," ungkap Mahendra.
Baca Juga
Dalam konteks ini, OJK meminta semua lembaga jasa keuangan untuk mencermati dan melakukan pemantauan yang intensif terhadap risiko-risiko yang terkait dengan konflik AS-Venezuela.
"Kita harus memantau risiko pasar, risiko likuiditas, dan risiko kredit pembiayaan," tegas Mahendra.
Mahendra juga menambahkan bahwa situasi ini menjadi semakin sulit karena berbagai lembaga multilateral dan internasional telah memprakirakan pertumbuhan ekonomi dunia di tahun 2026 tidak akan mencapai 3%, yang merupakan tingkat pertumbuhan terendah pasca pandemi Covid-19.
"Jadi singkatnya dalam jangka pendek belum terlihat dan terasa secara langsung. Dalam jangka menengah panjang harus kita waspadai terus," pungkas Mahendra.

