Perluas Akses Keuangan Digital bagi Generasi Muda, Dana Rilis Fitur Premini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Sebagai upaya untuk memperluas akses keuangan digital yang aman, inklusif, dan edukatif, sekaligus mendorong literasi untuk bertransaksi bijak bagi generasi muda, dompet digital Dana meluncurkan fitur baru Dana Premium Mini (Premini).
CEO & Co-Founder Dana Indonesia Vincent Iswara mengungkapkan, fitur baru ini memungkinkan remaja berusia 13 hingga di bawah 17 tahun memiliki akun Dana Premium. Registrasi bisa dilakukan lewat proses electronic know your customer (e-KYC) berbasis kartu identitas anak (KIA) dengan persetujuan orang tua.
“Dana berkomitmen menjadi jembatan inklusi keuangan dan membantu masyarakat Indonesia membangun gaya hidup keuangan yang sehat,” ujarnya, di Jakarta, Selasa (25/11/2025).
Komitmen ini, lanjut Vincent, menjadi fondasi dari setiap inovasi yang dihadirkan, khususnya akses keuangan digital harus inklusif dan aman bagi semua masyarakat, termasuk generasi muda. Lewat fitur baru ini, remaja dapat belajar dan mengelola keuangan digital secara aman.
“Sejak awal kami berdiri hingga sekarang, sinergi ini yang memungkinkan cakupan e-KYC lebih luas, bahkan sampai ke generasi muda lewat Dana Premini yang menggunakan KIA sebagai dokumen verifikasi resmi yang sesuai dengan usia remaja,” katanya.
Baca Juga
Pembiayaan P2P Lending Tumbuh 25,06% per Juni 2025, OJK Catat Tren Musiman Jelang Tahun Ajaran Baru
Menurut Vincent, hadirnya fitur terbaru ini dilandaskan atas Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2025 yang dirilis Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Badan Pusat Statistik (BPS). Meski angka inklusi dan literasi keuangan terus naik, belum semua kelompok masyarakat merasakan manfaat ekosistem keuangan digital secara optimal.
Peluncuran Dana Premini merupakan hasil kolaborasi antara Dana bersama Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), sebagai bentuk dukungan terhadap penguatan Digital Public Infrastructure (DPI) nasional.
Direktur Integrasi Data Kependudukan Nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri Handayani Ningrum mengatakan, melalui integrasi e-KYC berbasis KIA, verifikasi identitas pengguna remaja kini dapat dilakukan secara valid, cepat, dan aman, sejalan dengan regulasi perlindungan data kependudukan nasional.
“Kami di Ditjen Dukcapil mengapresiasi inovasi Dana melalui peluncuran Dana Premini yang memanfaatkan data kependudukan secara aman dan terintegrasi bagi anak-anak yang belum memiliki KTP elektronik,” ucapnya.
Handayani mengatakan, verifikasi Dana Premini dapat dilakukan dengan pencocokan akun anak dengan orang tua atau kepala keluarga dalam satu kartu keluarga (KK), sehingga anak dapat mulai mengakses layanan keuangan digital secara aman di bawah pengawasan orang tua.
“Ini merupakan langkah sederhana, namun kami percaya dapat menjadi lompatan besar dalam meningkatkan inklusi keuangan di Indonesia, mengingat lebih dari 50 juta anak di Indonesia belum memiliki KTP elektronik,” ujarnya.
Akun Dana Premini memiliki batas saldo maksimal Rp 2 juta dan dapat digunakan untuk isi ulang saldo, pembayaran QRIS, hingga transfer antar pengguna. Proses aktivasi juga dilakukan melalui persetujuan digital orang tua, yang akan menerima notifikasi di aplikasi.
Orang tua juga dapat memantau aktivitas transaksi anak serta mengatur fitur ‘kirim uang’ untuk membantu mengarahkan pengeluaran dan pembelajaran finansial keluarga.

