'Spin Off' dari BTN, Bank Syariah Nasional (BSN) Resmi Berdiri
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) menyetujui pemisahan unit usaha syariah (UUS). Sehingga, seluruh hak dan kewajiban UUS BTN akan dialihkan ke PT Bank Syariah Nasional (BSN).
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengungkapkan, BSN yang merupakan hasil penggabungan UUS BTN dan Bank Victoria Syariah ini menjadi bank umum syariah (BUS) dengan aset terbesar kedua di Indonesia yaitu Rp 70 triliun.
Menurutnya, total aset tersebut telah memenuhi batas yang diatur dalam ketentuan Peraturan OJK (POJK) 12/2023 Pasal 59. Berdasarkan laporan keuangan BTN tahun buku 2023, UUS BTN memiliki total aset Rp 54,3 triliun.
“Oleh karena itu, Perseroan selaku bank umum konvensional wajib melakukan pemisahan atau spin off UUS,” ujar Nixon, dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) BTN, di Menara I BTN, Jakarta, Selasa (18/11/2025).
Baca Juga
Resmi Beroperasi, Bank Syariah Nasional Siap Gebrak Industri Syariah Indonesia
Spin off tersebut, lanjut dia, dilakukan dengan mempertimbangkan prospek positif pertumbuhan ekonomi syariah di masa mendatang. Langkah ini sejalan dengan strategi untuk memperkuat peran BTN dalam ekosistem perbankan nasional.
“Pemisahan UUS juga dilakukan seiring dengan iklim regulasi yang semakin kondusif, seperti POJK 16/2022 yang mendorong transformasi UUS menjadi BUS. Dengan demikian, sinergi antara BUS dan induknya dapat terjalin lebih erat guna meningkatkan kualitas produk dan layanan,” kata Nixon.
“Operasional bisnis pasca pemisahan juga akan menjadi lebih efektif dan efisien,” sambungnya.
Nixon menyatakan, UUS BTN mencatatkan pertumbuhan kinerja yang solid dalam lima tahun terakhir. Secara compound annual growth rate (CAGR) periode 2020-2024, aset tumbuh 16,36%. Dana pihak ketiga (DPK) naik 20,12%, serta kontribusi UUS terhadap total aset BTN juga meningkat dari 9,14% pada 2020 menjadi 12,90% di 2024.
“Pertumbuhan yang konsisten ini menunjukkan kesiapan UUS BTN untuk berdiri sendiri sebagai entitas bank umum syariah penuh,” ucapnya.
Baca Juga
BTN Gelar RUPSLB 18 November, Bahas 'Spin Off' BTN Syariah Jadi Bank Syariah Nasional
Proses finalisasi spin off akan ditetapkan RUPSLB BSN pada 19 November 2025, sehari setelah BTN menggelar RUPSLB untuk melepas hak dan kewajiban UUS. Dengan penggabungan tersebut, aset BSN mencapai Rp 71,3 triliun.
Sebagai pedoman tata kelola antara induk dan anak perusahaan, BTN telah menyiapkan group principle guideline (GPG). Pedoman ini menjadi landasan untuk menyelaraskan kebijakan, memastikan konsistensi dan standarisasi, meningkatkan akuntabilitas, mendukung kepatuhan terhadap regulasi, mendorong efisiensi dan sinergi, serta memfasilitasi adaptabilitas.
Menurut Nixon, dalam menghadapi industri perbankan yang semakin kompetitif, BSN akan mengimplementasikan corporate plan 2025-2029 yang berfokus pada lima strategi utama, yaitu memperkuat pembiayaan berprinsip syariah yang berkelanjutan, memperkuat pengelolaan risiko pembiayaan dengan menekan non performing financing (NPF), menggenjot dana murah melalui inovasi digital, meningkatkan fee based income, serta memperluas akses pembiayaan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dan segmen milenial.
“Dengan disetujuinya pemisahan ini, seluruh hak, kewajiban, dan tanggung jawab UUS BTN akan beralih kepada BSN secara efektif pada tanggal efektif pemisahan yang akan ditetapkan dalam waktu dekat,” kata Nixon.

