OJK: Perbankan Nasional Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global
Poin Penting
|
JAKARTA, Investortrust.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan industri perbankan Indonesia tetap solid pada paruh pertama 2025 dengan risiko yang terjaga dan fungsi intermediasi yang terus tumbuh, sebagaimana tercantum dalam Laporan Surveillance Perbankan Indonesia (LSPI) Triwulan II 2025.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa hingga Juni 2025, perbankan nasional menunjukkan kinerja positif, ditopang peningkatan penyaluran kredit dan kuatnya penghimpunan dana masyarakat. Ia menyebut kualitas aset membaik, risiko kredit menurun, dan likuiditas berada pada tingkat memadai dengan cadangan yang jauh di atas ketentuan minimum.
Baca Juga
Gelar Rakornas TPAKD 2025, OJK Perkuat Sinergi Daerah Dorong Akses Keuangan Merata
“OJK mendorong bank untuk menjunjung prinsip kehati-hatian (prudential banking), profesionalisme, inovasi, serta integritas, agar pertumbuhan sektor ini tetap tinggi, sehat, dan berkelanjutan,” ujar Dian dalam keterangan resmi yang diterima Sabtu (11/10/2025).
Menurut data OJK hingga Agustus 2025, dana pihak ketiga (DPK) tumbuh 8,51% (yoy), lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan kredit yang mencapai 7,56% (yoy). tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) gross tercatat stabil di 2,28%, menandakan risiko kredit yang terkendali.
Rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) dan Alat Likuid terhadap DPK (AL/DPK) masing-masing berada di 120,25%, jauh di atas ambang batas (threshold), menunjukkan likuiditas yang kuat. Sementara itu, capital adequacy ratio (CAR) terjaga tinggi di 26,03%, meningkat seiring kenaikan laba industri perbankan.
Dian menekankan agar bank tetap fokus pada fungsi intermediasi, menjaga profesionalisme, dan memperkuat kepercayaan publik. “Perbankan juga harus mengantisipasi potensi pemburukan kualitas kredit di masa depan dengan memperkuat cadangan kerugian penurunan nilai (CKPN),” ujarnya.
Dorongan penguatan ketahanan bank
OJK meminta bank secara rutin melakukan stress test untuk mengukur kemampuan modal dalam menyerap potensi penurunan kualitas aset akibat perubahan kondisi ekonomi makro. Selain itu, otoritas juga mendorong pemantauan ketat terhadap likuiditas, terutama dalam menghadapi ketidakpastian global dan kebijakan moneter yang cepat berubah.
“Ketahanan bank menjadi kunci stabilitas sistem keuangan nasional, sehingga setiap institusi perlu memperkuat permodalan dan mengelola risiko secara disiplin,” kata Dian.
Baca Juga
Menkeu Purbaya Desak BEI dan OJK Tindak Tegas Penggoreng Saham demi Lindungi Investor Muda
Menariknya, LSPI kali ini juga menyoroti peran strategis industri otomotif Indonesia sebagai salah satu penggerak utama ekonomi nasional. Dalam laporan bertema “Peran Strategis Industri Otomotif Indonesia Segmen Kendaraan Bermotor Roda Empat atau Lebih (Mobil): Kontribusi, Tantangan, dan Peluang Pertumbuhan di Tengah Dinamika Ekonomi”, OJK menilai industri ini memiliki multiplier effect yang luas terhadap berbagai sektor.
Meski pertumbuhannya fluktuatif dalam beberapa tahun terakhir, posisi Indonesia dalam industri otomotif global terus menguat. Pada 2024, Indonesia masuk jajaran 15 besar produsen kendaraan dunia, bersaing dengan negara-negara yang telah lama mendominasi pasar global. “Sinergi antara industri otomotif, lembaga keuangan, dan pemerintah menjadi kunci untuk mengubah tantangan menjadi peluang pertumbuhan baru,” tutur Dian.

