Ternyata Ini Yang Bikin Hasil Investasi Asuransi Jiwa Melesat 38,4% di Semester I 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, hasil investasi secara industri meningkat 38,4%, dari Rp 12,05 triliun pada semester I 2024 menjadi Rp 16,68 triliun di periode yang sama tahun ini.
Ketua Bidang Pengembangan dan Pelatihan SDM AAJI Handojo G Kusuma mengungkapkan, industri asuransi jiwa banyak melakukan adaptasi pada strategi investasi guna mendapat hasil yang optimal di tengah kondisi perekonomian yang tak pasti.
“Hasil investasi semester I 2025 yang tumbuh signifikan menunjukkan ketahanan industri dalam mengelola portofolio. Diversifikasi dan penerapan manajemen risiko yang tepat memastikan kepentingan pemegang polis tetap terjaga,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Paparan Kinerja Semester I 2025 Asuransi Jiwa, di Jakarta, belum lama ini.
Baca Juga
Di sisi bersamaan, lanjut Handojo, total investasi asuransi jiwa juga meningkat 2,3% dari Rp 538,80 triliun pada semester I 2024 menjadi Rp 551,31 triliun di periode yang sama tahun ini. Industri asuransi jiwa, kata dia, melakukan diversifikasi penempatan investasi di beberapa instrumen yang diperkenankan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Untuk penempatan investasi di Surat Berharga Negara (SBN) mengalami pertumbuhan sebesar 14,6% secara year on year (yoy) dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 40,5% atau setara Rp 223,03 triliun. Kemudian di instrumen saham mengalami penurunan 13,6% (yoy) dengan kontribusi terhadap total investasi sebesar 22% atau setara Rp 121,50 triliun.
Lalu penempatan di instrumen reksa dana menurun 6,8% (yoy) menjadi Rp 68,14 triliun, atau berkontribusi 12,4%. Diikuti sukuk korporasi dan deposito yang masing-masing berkontribusi 9,7% dan 6,1% terhadap total investasi. Untuk sukuk korporasi tumbuh 14,2% (yoy) menjadi Rp 53,26 triliun, dan deposito menurun 6,8% (yoy) menjadi Rp 33,71 triliun per Juni 2025.
Baca Juga
“Konsistensi penempatan investasi pada instrumen SBN merupakan wujud komitmen industri asuransi jiwa kepada para pemegang polis untuk menempatkan dananya pada instrumen yang relatif stabil dan memiliki tenor waktu yang sesuai dengan kontrak polis mereka,” kata Handojo.
Ia menambahkan, penempatan investasi di instrumen SBN juga menjadi bukti nyata kontribusi industri asuransi jiwa dalam mendukung program pembangunan nasional.

