OJK : IASC Selamatkan Rp 349,3 Miliar Dana Masyarakat dari Scam Keuangan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) berhasil menyelamatkan dana masyarakat dari praktik penipuan (scam) keuangan senilai Rp 349,3 miliar per 17 Agustus 2025.
"IASC menerima 225 ribu laporan dari masyarakat dengan 71 ribu rekening terblokir dan potensi kerugian Rp 4,6 triliun, di mana Rp 349,3 miliar berhasil diselamatkan," kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam paparannya saat acara Kampanye Nasional Berantas Scam dan Aktivitas Keuangan Ilegal di Jakarta, Selasa (19/8/2025).
Tak hanya itu, hingga 17 Agustus 2025 laporan yang masuk ke IASC rata-rata mencapai 800 laporan per hari. Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan Singapura yang hanya 140 laporan, dan Malaysia sekitar 130 laporan per hari.
Baca Juga
OJK Says More Than Rp 120 Trillion of Public Funds Lost to Financial Crimes
"Dan itu pun menyadari bahwa Anti-Skam Center ini baru berusia 10 bulan sejak November 2024 lalu, sehingga dapat diproyeksikan bahwa upaya untuk penyelamatan dan pengaduan dari laporan ini akan terus meningkat," tutur Mahendra.
Lebih lanjut, ia menegaskan juga langkah edukasi dan literasi masyarakat terkait modus penipuan keuangan akan terus diperkuat. Hal ini penting mengingat skema penipuan tidak hanya mengancam individu, tetapi juga berpotensi menjadi ancaman sistemik bagi kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan, regulator, maupun aparat penegak hukum.
Baca Juga
OJK: Kerugian Akibat Scam Capai Rp 4,6 Triliun dalam 10 Bulan
Sementara itu, data terbaru juga menunjukkan tren peningkatan signifikan. Sepanjang Januari hingga Juli 2025 saja, Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas Pasti) telah menghentikan 1.840 entitas ilegal, yang terdiri dari 1.556 pinjaman online ilegal dan 280 investasi ilegal.

