Bagikan

AAJI: Transformasi Industri Asuransi Mutlak Diperlukan di Tengah Dinamika Ekonomi

JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) menyatakan bahwa transformasi industri asuransi mutlak diperlukan di tengah dinamika ekonomi, perkembangan regulasi dan semakin tingginya ekspektasi masyarakat.

 
Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI Paul Kartono mengungkapkan, penguatan tata kelola, inovasi produk, digitalisasi layanan, hingga edukasi literasi keuangan menjadi kunci agar industri asuransi jiwa tetap relevan dan berkontribusi signifikan terhadap pembangunan ekonomi nasional.
 
"Kami yakin dengan pengelolaan resiko yang disiplin dan komitmen terhadap perlindungan nasabah, industri asuransi dan industri asuransi jiwa khususnya akan mampu menjaga stabilitas dan terus tumbuh secara berkelanjutan," ujar Paul dalam acara Investortrust Best Insurance 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/6/2025).
 
Paul menjelaskan, di tengah ketidakstabilan kondisi perekonomian industri asuransi jiwa di awal tahun 2025, tapi industri asuransi jiwa mampu menunjukkan kinerja yang positif. Sepanjang Januari hingga Maret 2025, pendapatan premi industri meningkat 3,2% dibandingkan tahun sebelumnya secara tahunan menjadi Rp 47,5 triliun.
 
"Hal ini merupakan awalan yang baik bagi industri asuransi jiwa untuk menatap tahun 2025 dengan lebih optimis," ungkap Paul.
 
 
 
Ketua Bidang Bisnis Syariah AAJI Paul Kartono memyampaikan sambutan pada acara Investortrust Best Insurance 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/6/2025). Foto: Investortrust/Dicki Antariksa
 
 
 
 
Lebih lanjut, Paul menyebut, kenaikan total pendapatan premi ini didorong oleh pertumbuhan premi lanjutan yang mencapai Rp 21 triliun atau naik 8,2% secara year on year. Sementara dari sisi produk, asuransi jiwa tradisional masih mendominasi dengan proporsi 65% dari total premi dengan kenaikan 15,6% menjadi Rp 31 triliun. 
 
"Peningkatan premi lanjutan menjadi bukti bahwa masyarakat semakin sadar pentingnya memiliki perlindungan jangka panjang. Ini juga tercemin dari naiknya jumlah tertanggung perorangan" kata Paul.
 
Paul menambahkan, hingga akhir Maret 2025 total tertanggung perorangan mencapai 22 juta orang, naik sebesar 11,6%. Sementara tertanggung kumpulan bertambah menjadi 76 juta orang, naik sebanyak 22 orang.
 
 
 
 
Chief Executive Officer Investortrust, Primus Dorimulu memberikan sambutan dan presentasi disertai data pada acara Investortrust Best Insurance 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/6/2025). Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal
 
 
 
 
 
 
"Jadi kalau kita jumlah itu sudah mendekati angka 100 juta dari tertanggung asuransi jiwa. Kenaikan ini didukung oleh peningkatan indeks literasi dan juga inklusi asuransi yang juga meningkat masing-masing sebesar 45% dan juga 29%. Meski demikian kami tetap juga mengimbau kepada seluruh pelaku industri asuransi untuk tetap menjalankan bisnis ini dengan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang kuat," jelas Paul.
 
Di sisi lain, Paul membeberkan bahwa Investortrust Best Insurance 2025 memiliki arti penting tidak hanya sebagai bentuk apresiasi, tapi juga sebagai motivasi bagi perusahaan-perusahaan asuransi, para pelaku bisnis asuransi untuk terus meningkatkan kinerja, tata kelola, dan layanan kepada nasabah. Menurut Paul, hal ini juga sejalan dengan visi dari AAJI untuk mewujudkan industri asuransi jiwa yang sehat, terpercaya, dan berkelanjutan dengan selalu mengedepankan prinsip perlindungan konsumen.
 
"Dan semoga kedepannya Investortrust bisa terus menjadi partner industri asuransi jiwa dalam menyediakan informasi yang positif, faktual, dan berimbang kepada masyarakat Indonesia," pungkas Paul.
 
 
 
 
 
 
Investortrust menggelar penghargaan untuk asuransi terbaik tahun 2025 dengan menggelar Investortrust Best Insurance 2025 di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (25/6/2025). Foto: Investortrust/Elsid Arendra
 
 
 
 
 
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024