OJK Himpun Dana Masyarakat Rp 1,9 Triliun dari Program GERAK Syariah 2025
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah berhasil menghimpun dana masyarakat sebesar Rp 1,9 triliun dalam program Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah).
Hal itu diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen (KE PEPK) OJK Friderica Widyasari Dewi dalam acara Puncak Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (GERAK Syariah), di Kantor OJK, Menara Radius Prawiro, Jakarta, Selasa (25/3/2025).
"Untuk total nominal penghimpunan dana masyarakat di dalam program GERAK Syariah ini yang tahun bulan lalu kita launching di AEON BSD itu adalah Rp 1,9 triliun. Kemudian total nominal penyaluran dana kepada masyarakat, pembiayaan dan lain-lain itu Rp 4,6 triliun,” ujar wanita yang karib disapa Kiki tersebut.
Kiki menjelaskan, OJK mendorong agar pelaku jasa keuangan syariah terus berinovasi untuk terus mengembangkan produk dan layanan jasa keuangan syariah.
“Kita harus bersama mencari cara-cara yang bisa menjangkau masyarakat yang sebetulnya hanya mau dengan syariah. Nah ini tugas Bapak Ibu semua bagaimana untuk menjangkau saudara-saudara kita yang inginnya hanya buka syariah tapi mungkin secara akses kurang mendapat akses,” kata Kiki.
Kiki juga menyampaikan bahwa selama pelaksanaan GERAK Syariah 2025 telah diikuti oleh sebanyak 6,35 juta orang melalui beragam kegiatan edukasi keuangan syariah.
“Penyelenggaraan GERAK Syariah 2025 berjalan sukses berkat semangat dan antusiasme tinggi seluruh pihak terkait dalam menggunakan keuangan syariah baik dari OJK termasuk kantor OJK daerah, PUJK syariah, dan asosiasi,” ungkap Kiki.
Lebih lanjut, Kiki menyebut, kegiatan GERAK Syariah 2025 telah dimulai sejak 23 Februari 2025 dan melibatkan kolaborasi dari seluruh penggerak keuangan syariah, yakni Pelaku Usaha Jasa Keuangan (PUJK) Syariah, Asosiasi, Bank Indonesia, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Masyarakat Ekonomi Syariah (MES), Kementerian/Lembaga terkait lainnya, komunitas, media massa serta tokoh masyarakat lainnya. Menurut Kiki, program GERAK Syariah terdiri atas rangkaian Kajian dan Obrolan seputar Keuangan Syariah (KOLAK) serta Kompetisi Keuangan Syariah di Bulan Ramadan (KURMA).
Secara rinci, GERAK Syariah 2025 berhasil menorehkan capaian realisasi kegiatan sejumlah 2.863 kegiatan yang terdiri atas 1.435 kegiatan literasi, 556 kegiatan inklusi, dan 872 kegiatan sosial, dan penyaluran dana sebesar Rp 4,6 triliun.
Selain kegiatan literasi dan inklusi keuangan syariah, dalam rangka menebar manfaat bagi masyarakat luas, telah tersalurkan dana sosial sebesar Rp 30,75 miliar kepada 158.203 orang. Sejalan dengan misinya memperluas jangkauan kegiatan keuangan syariah hingga pelosok, rangkaian kegiatan GERAK Syariah 2025 menjangkau 154 Kabupaten/Kota di seluruh wilayah Indonesia.
Sebagai bentuk apresiasi atas upaya yang dilakukan, OJK memberikan penghargaan GERAK Syariah Award yang mencakup kategori PUJK dengan literasi teraktif, termasif, terviral serta inklusi tertinggi.
Penghargaan diberikan secara langsung kepada pimpinan PUJK Syariah pemenang yaitu PT Bank Syariah Indonesia Tbk, Unit Usaha Syariah PT BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat, PT Bank Mega Syariah, PT Bank Muamalat Indonesia, PT BPRS Hikmah Khazanah, PT Asuransi Jiwa Syariah Kitabisa, dan Unit Usaha Syariah PT Jamkrida Sumatera Barat.
Di sisi lain, Kiki mengharapkan kolaborasi yang telah dipupuk dapat terus terjalin tidak hanya selama bulan Ramadan tapi juga dilakukan secara berkelanjutan pada program-program peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah lainnya seperti Sahabat Ibu Cakap Literasi Keuangan Syariah (SICANTIKS), Syariah Financial Fair (SYAFIF), dan Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS).
Sebagai tambahan informasi, pada acara tersebut, OJK juga menunjukan komitmen dalam meningkatkan akses keuangan syariah pada komunitas khususnya komunitas di wilayah Pedesaan berkolaborasi dengan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Republik Indonesia (Kemendes PDT), dan Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag) dengan melakukan kick-off program Ekosistem Pusat Inklusi Keuangan Syariah (EPIKS) di Desa melalui Pembentukan Unit Layanan Keuangan Syariah.
Kiki menambahkan, program EPIKS di wilayah pedesaan bertujuan untuk mengakselerasi tumbuhnya ekosistem kauangan syariah melalui optimalisasi peran Penyuluh Desa dan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai Agen Laku Pandai Syariah.
"Melalui penyelenggaraan GERAK Syariah, OJK berkomitmen mewujudkan masyarakat yang terliterasi dan terinklusi keuangan syariah hingga ke pelosok negeri melalui penguatan sinergi dan kolaborasi bersama dengan PUJK Syariah dan stakeholders," pungkas Kiki.

