Fasilitasi Kebutuhan Finansial UMKM, Kredito Tawarkan Kemudahan Akses
JAKARTA, investortrust.id - PT Fintek Digital Indonesia (Kredito) terus memperkuat komitmennya dalam memajukan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) di Indonesia dengan terus memfasilitasi kebutuhan finansial UMKM melalui kemudahan akses teknologi.
"Kredito terus melakukan riset serta pengembangan produk dan model bisnis untuk memfasilitasi kebutuhan finansial UMKM dengan menawarkan kemudahan akses melalui teknologi, ungkap Direktur Kredito, Daniel Soelistyo dalam keterangan resminya yang diterima Investortrust, Senin (20/11/2023).
Adapun bukti dari komitmen platform financial technology peer-to-peer (fintech P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) ini salah satunya adalah memberikan pendanaan kepada salah satu UMKM di daerah Pasar Rebo, Jakarta Timur yang bernama Barbershop Gedong.
Pemilik UMKM Barbershop Gedong, Adik Firdaus membeberkan, platform Kredito membantunya mengembangkan usaha yang ia geluti, karena kemudahan dalam pencairan dana.
Baca Juga
"Memilih platform fintech ini karena bagus, nggak ada potongan, bunganya juga lebih ringan untuk jangka pendek. Untuk pengajuannya juga cepat, di hari yang sama, paling cuma beda beberapa jam saja," ujarnya dalam acara media tour yang bertajuk "Success Story UMKM Binaan Fintech P2P Lending" di Pasar Rebo, Jakarta Timur, Senin (20/11/2023).
Lebih lanjut, Adik Firdaus mengaku, dengan memanfaatkan platform Kredito sebaik mungkin, ia dapat membeli perlengkapan usahanya yang lebih canggih guna mendukung pelayanan kepada konsumen.
"Fintech membantu untuk fasilitas bisnis yang lebih baik, saya dapat membeli alat-alat cukur yang canggih sehingga itu lebih bagus," paparnya.
Selain itu, dari segi pendapatan, Adik mengatakan, mengalami kenaikan dari segi pendapatan.
"Omzet bisa Rp600 ribu sampai Rp700 ribu di hari biasa, weekend di Rp1 juta-an. Kisaran kotor sebulan Rp16 juta sampai Rp17 juta," terangnya.
Terakhir, Adik Firdaus menyebut, dengan melakukan pinjaman di fintech P2P lending yang legal seperti Kredito, sehingga dapat meminimalisir terjadinya intimidasi dari pihak penyedia pinjaman.
"Di pinjol lain yang ilegal banyak terjadi intimidasi, padahal belum jatuh tempo," imbuhnya. (CR-2)

