Usaha Mikro Capai 45 Juta, BTPN Syariah (BTPS) Aktifkan Strategi Pendampingan
MALANG, investortrust.id- PT BTPN Syariah Tbk (BTPS) punya program Tepat Pembiayaan Syariah untuk pemberdayaan usaha mikro. Program inidirancang untuk akses keuangan tanpa agunan bagi ibu rumah tangga prasejahtera produktif.
Lewat program ini, BPTN Syariah rutin memberikan pendampingan berkelanjutan bagi pelaku usaha skala ultra mikro. Terakhir, program pendampingan itu diadakan di Kota Malang, Jawa Timur, Kamis (7/8).
Corporate and Marketing Communication Head BTPN Syariah (BTPS) Ainul Yaqin, mengatakan, pendampingan untuk para iburumah tangga bertujuan memastikan kelanjutan usaha ultra mikro yang digelutinya.
"Pendampingan untuk mengembangkan usaha, adalah tentang bagaimana para ibu-ibu rumah tangga penerima pembiayaan tersebut mampu membuat usaha mereka terus berjalan," ujar Ainul Yakin, seperti dilansir Antara.
Baca Juga
Hari Pelanggan Nasional, Bank BTPN Buka Layanan Kesehatan Nasabah Pensiunan
Program pendampingan berkesinambungan direalisasikan dalam beberapan tahap. Diawali dari pertemuan mini untuk menginisiasi program inklusif. Pada momen ini, dikenalkan berbagi produk dan jasa perbankan kepada calon nasabah usaha super mikro.
Selanjutannya tahapan pelatihan keanggotaanyang mencakup sejumlah poin penting. Ada pelatihan nasabah baru, pelatihan memupuk nilai keberanian, disiplin, kerja keras, dan solidaritas."Selain itu juga memberikan motivasi nasabah agar memiliki impian, dan melatih pengelolaan keuangan dasar," terang Ainul Yakin.
Program pendampingan jangka panjang BTPS ini juga mencakup pertemuan rutin nasabah serta pembekalan untuk nasabah sukses dan inspiratif. Sedangkan penyaluran pembiayaan bagi nasabah diberikan melalui sentra atau kelompok usaha.
"Menjadi anggota sentra merupakan syarat bagi ibu-ibu untuk mendapatkan pembiayaan tanpa agunan. Selain itu, juga harus aktif, dan mengikuti pertemuan rutin," ujar Ainul.
Baca Juga
Program pendampingan yang digagas BTPS ini melibatkan lebih dari 11 ribu petugas lapangan yang dinamai Community Officer. Para Community Officer tersebut, memberikan berbagai edukasi pada nasabah, berkaitan dengan pengelolaan keuangan.
BTPN Syariah, lanjutnya, memiliki wadah bagi perkumpulan ibu-ibu kelompok prasejahtera produktif tersebut berupa Pertemuan Rutin Sentra (PRS). Pertemuan yang rutin digelar dua minggu sekali itu, juga dipergunakan untuk meningkatkan edukasi terkait literasi keuangan.
Langkah BTPS ini memperhitungkan potensi usaha ultra mikro Indonesia yang mencapai 45 juta orang. Dari jumlah itu, sebanyak 23 juta dari kalangan perempuan.
"Kami fokus dalam melayani keluarga prasejahtera yang biasa disebut dengan unbankable itu. Kalau diminta persyaratan itu akan sulit. Kami berusaha membuat gebrakan untuk mematahkan mitos itu, bahwa mereka layak menjadi nasabah bank," terag Ainul Yakin.
Baca Juga

