Hingga November 2024, OJK Pastikan Stabilitas Jasa Keuangan Terjaga
JAKARTA, investortrust.id – Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 28 November 2024 menilai stabilitas sektor jasa keuangan terjaga stabil, di tengah meningkatnya risiko geopolitik global.
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar menyebutkan, kemenangan Presiden Amerika Serikat (AS) terpilih, yakni Donald Trump dan Partai Republik diperkirakan akan meningkatkan tensi perang dagang.
“Selain itu, ketidakstabilan geopolitik di beberapa negara utama di Asia dan Eropa, serta di Timur Tengah dan Ukraina juga meningkatkan risiko geopolitik,” ujar Mahendra dalam konferensi pers RDKB November 2024 secara virtual, Jumat (13/12/2024).
Dia melanjutkan, di tengah perkembangan tersebut, kinerja perekonomian global secara umum masih lebih baik dari ekspektasi di mayoritas negara utama. Di AS, indikator pasar tenaga kerja dan permintaan domestik kembali menguat, sehingga turut menyebabkan kembali meningkatnya tekanan inflasi.
Baca Juga
OJK Sebut 8 Asuransi dan 14 Dana Pensiun dalam Pengawasan Khusus
Sedangkan di China, kinerja sektor produksi kembali meningkat meskipun tekanan permintaan berlanjut. Sejalan dengan hal tersebut, indikator ekonomi Eropa juga cenderung membaik.
Perkembangan tersebut, diperkirakan mendorong bank sentral global untuk lebih berhati-hati dalam melonggarkan kebijakan moneternya, sehingga ekspektasi kebijakan terminal rate suku bunga meningkat.
“Investor cenderung menarik dananya dari emerging market, sehingga mendorong pelemahan mayoritas pasar emerging market baik di saham, obligasi maupun nilai tukar,” ujar Mahendra.
Baca Juga
Dari domestik, kinerja perekonomian dianggap masih terjaga stabil. Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal III-2024 tercatat sebesar 4,95% year on year (yoy), dengan pertumbuhan kumulatif dari kuartal I-III 2024 sebesar 5,03%.
Dengan begitu, pertumbuhan keseluruhan tahun 2024 dapat dipertahankan di atas 5,0%.
Sedangkan neraca pembayaran Indonesia pada kuartal III-2024 mencatatkan surplus. Hal ini disebut mengindikasikan ketahanan eksternal tetap terjaga. Begitu pula Inflasi yang dinilai terpantau terjaga stabil, seiring terus terkendalinya inflasi pangan.
“Namun tetap perlu dicermati perkembangan PMI manufaktur yang berada di zona kontraksi, serta berlanjutnya pelemahan indikator permintaan seperti penjualan ritel, kendaraan bermotor, dan indeks kepercayaan konsumen, tutup Mahendra.

