Gandeng Berbagai Pihak, OJK Genjot 4 Inisiatif untuk Dorong Ekonomi dan Keuangan Digital
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Perlindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, OJK menggandeng berbagai pihak untuk menggenjot empat inisiatif untuk mendorong perkembangan ekonomi dan keuangan digital di Indonesia.
Menurutnya, saat ini hampir 80% dari total penduduk Indonesia telah tersambung ke internet. Sementara itu, dari sisi lembaga jasa keuangan juga terus bertransformasi dalam mendukung kebutuhan konsumen akan layanan digital yang lebih efisien, aman, dan cepat.
Namun begitu, dunia digital juga diselimuti potensi kerawanan. Rendahnya literasi keuangan dan literasi digital di masyarakat menjadi salah satu celah kerentanan untuk maraknya kejahatan keuangan digital, seperti maraknya financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending, investasi ilegal, hingga tingginya kejahatan keuangan digital.
“OJK bersama-sama dengan para pemangku kepentingan lainnya, akan terus berupaya untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat di era digitalisasi ini. Paling tidak terdapat empat inisiatif yang telah dan akan terus dilakukan OJK,” ujarnya, dalam Indonesia Fintech Summit & Expo 2024, di Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Baca Juga
Inisiatif pertama, dengan masuknya inovasi teknologi sektor keuangan ke dalam pengawasan OJK, pihaknya akan mengakselerasi program literasi keuangan untuk produk dan layanan keuangan digital.
Menurut wanita yang akrab disapa Kiki, ia menyadari bahwa pemahaman masyarakat akan produk keuangan digital, terutama tingkat risikonya, masih sangat terbatas. Oleh karena itu, edukasi keuangan mengenai aset kripto, aset keuangan digital menjadi sebuah keharusan.
Baca Juga
Bulan Fintech Nasional 2024 Hadir untuk Tingkatkan Literasi Keuangan Digital
Lalu, pengembangan produk keuangan menjadi inisiatif kedua yang didorong regulator. OJK akan terus mendukung inovasi produk teknologi untuk menciptakan produk keuangan yang sesuai dengan kebutuhan dan karakteristik masyarakat.
“Proses pengujian produk digital juga akan terus dilakukan melaui sand box, untuk memastikan bahwa kepentingan konsumen tetap terlindungi secara seimbang dengan berkembangnya inovasi,” kata Kiki.
Inisiatif ketiga, kata Kiki, yaitu penerapan prinsip-prinsip perlindungan konsumen. Karena hal tersebut merupakan pondasi dasar dalam menjaga kepercayaan masyarakat, sehingga kebijakan pengaturan dan pengawasan perlindungan konsumen jadi salah satu program prioritas.

