OJK Nilai Industri Reasuransi Perlu Dioptimalkan untuk Dukung Ekosistem Asuransi
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono menilai industri reasuransi domestik perlu lebih dioptimalkan untuk mendukung pertumbuhan dan perkembangan sektor industri asuransi nasional.
“Data statistik menunjukkan proporsi premi reasuransi ke luar negeri terhadap total premi reasuransi pada tahun 2022 mencapai 34,8%. Berikutnya pada tahun 2023, proporsi tersebut meningkat mencapai 38,1%," kata Ogi Prastomiyono dalam Indonesia Re, International Conference, di Jakarta, Rabu (24/7/2024).
Selain itu, kata Ogi, neraca pembayaran untuk sektor asuransi tercatat masih negatif. Ini akibat transaksi reasuransi ke luar negeri yang lebih besar jika dibandingkan dengan transaksi reasuransi yang masuk ke dalam negeri.
"Pada tahun 2023, neraca pembayaran sektor asuransi tercatat sebesar minus Rp 10,2 triliun atau meningkat 28,22% dibandingkan dengan nilai defisit pada tahun 2022 yang tercatat sebesar minus Rp 7,95 triliun," kata dia.
Baca Juga
AM Best Prediksi Prospek Industri Reasuransi Global Cerah di Tahun Ini
\
Rangkaian data statistik tersebut merupakan indikasi bahwa struktur industri reasuransi yang sehat saat ini oleh pelaku lokal masih perlu dikembangkan secara optimal dan berkelanjutan.
Ogi mengatakan reasuransi memiliki peran yang penting dari ekosistem sektor industri asuransi dalam mendukung mekanisme penyebaran risiko yang ditanggung atau dikelola oleh perusahaan asuransi. Selain itu, industri reasuransi menjaga kinerja keuangan dan solvabilitas perusahaan asuransi dari dampak volatilitas klaim yang besar, mengoptimalkan kapasitas permodalan dan kemampuan akseptasi risiko, serta menyediakan back up untuk mendukung pengelolaan risiko katastropik.
Berdasarkan data bulan Mei 2024 diketahui bahwa secara agregat aset industri asuransi mencapai Rp 1.120,57 triliun atau tumbuh positif sebesar 1,30% secara tahunan.
Baca Juga
Selanjutnya, dilihat dari asuransi komersial, asuransi jiwa konvensional mencatatkan aset sebesar Rp 483,94 triliun, asuransi jiwa syariah sebesar Rp 33,19 triliun, sedangkan asuransi umum dan reasuransi konvensional mencatatkan aset sebesar Rp 271,74 triliun, serta aset asuransi umum dan reasuransi syariah mencatatkan sebesar Rp 12,12 triliun.
Berikutnya dari sisi premi dan klaim per Mei 2024 juga mengalami pertumbuhan positif. Pertumbuhan premi sebesar 7,93% secara tahunan yaitu mencapai Rp 210,43 triliun, sedangkan pada sisi klaim mencatatkan pertumbuhan 9,95% secara tahunan yaitu mencapai Rp 166,11 triliun.

