OJK: Sektor Jasa Keuangan Masih Terjaga Stabil dan Kontributif Terhadap Pertumbuhan Nasional
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa sektor jasa keuangan hingga saat ini masih terjaga stabil dan kontributif terhadap pertumbuhan nasional. Hal tersebut didukung oleh tingkat solvabilitas yang tinggi dan profil risiko yang manageable ditengah masih tingginya ketidak pastian global.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam acara Konferensi Pers Assesmen Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil Rapat Dewan Komisioner (RDK) Bulanan Juni 2024 yang digelar secara virtual di Jakarta, Senin (8/7/2024).
"Perekonomian global secara umum menunjukan pelemahan, dengan data perekonomian Amerika Serikat (AS) tercatat lebih rendah dari ekspektasi ditengah inflasi yang masih sticky atau masih melekat kuat didalam perekonomian Amerika," ujar Mahendra.
Di Eropa, kata Mahendra, perekonomian tengah menghadapi tantangan stagnasi pertumbuhan dan tekanan fiskal. Sementara di Cina, terjadi decoupling demand dan supply yang terus berlangsung ditengah stimukus agresif yang dilakukan oleh pemerintah Cina dan oleh otoritas moneter, serta fiskal.
"Di perekonomian domestik, pemulihan permintaan masyarakat terus berlanjut, meskipun cenderung masih lambat. Inflasi inti relatif stabil, dengan pertumbuhan uang beredar yang meningkat, mengindikasikan potensi berlanjutnya penguatan permintaan kedepan," jelas Mahendra.
Di sisi produksi, sektor manufaktur mencatatkan ekspansi, meskipun termoderasi. Hal ini terlihat dari penurunan Indeks PMI Manufaktur menjadi sebesar 50,7 dibandingkan bulan sebelumnya yang sebesar 52,1.
"Di sisi kebijakan, ditengah tekanan pasar keuangan global dan turunnya ekspektasi pasar terhadap kondisi higher for longer, OJK tetap mencermati downside risk ke depan yang dapat berdampak pada sektor jasa keuangan nasional," kata Mahendra.
Terkait risiko kredit, khususnya pada segmen UMKM, berdasarkan hasil stress test yang dilakukan OJK, secara umum perbankan dinilai masih resilien, didukung dengan permodalan yang terjaga dan tingkat pencadangan yang memadai," kata Mahendra.
Selain itu, secara umum rasio kredit yang berisiko atau low at risk untuk UMKM saat ini dalam rentang level yang terjaga dan dalam tren yang menurun, jauh dibawah level puncaknya di masa pandemi.
"Dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan, OJK menekankan pentingnya penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko yang selaras dengan standar internasional," imbuhnya.

