Meski Jepang Resesi, Kemenkeu Tetap Kaji Penerbitan Samurai Bond
JAKARTA, investortrust.id - Meskipun perekonomian Jepang tengah didera resesi, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) tetap mengkaji penerbitan surat utang Samurai Bond. Pemerintah tetap berpatokan pada biaya yang minimal.
“Apakah kita akan menerbitkan Samurai Bond? Tentu dalam hal ini kita akan melihat kebutuhan dan perkembangan dari perekonomian dan kondisi pasar keuangan Jepang,” kata Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Kemenkeu Suminto, saat paparan ABPN KiTa, dikutip Jumat (23/02/2024).
Suminto mengatakan penerbitan Samurai Bond perlu mempertimbangkan prinsip cost of fund minimal. “Atau yang terbaik dengan risiko yang acceptable,” kata dia.
Dengan prinsip tersebut, kata Suminto, dalam konteks besaran (size), waktu penerbitan instrumen (timing) dan nilai tukarnya, akan menyesuaikan betul dengan perkembangan. Termasuk, apakah perkembangan perekonomian Jepang memerlukan Samurai Bond.
Samurai Bond merupakan Surat Utang Negara (SUN) dalam bentuk mata uang Jepang, Yen untuk mencari pendanaan. Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara menyebut Jepang menjadi salah satu negara yang menerima produk dari Indonesia. Suahasil berharap perekonomian Jepang bisa kembali tumbuh ke teritori positif.
“Estimasi dari IMF 2024 perekonomian Jepang bisa tumbuh 0,9%. Tentu akan kita pantau terus, karena Jepang salah satu tempat kita mengekspor cukup banyak dan juga merupakan salah satu sumber dari modal FDI Indonesia,” ujar Suahasil.
Perekonomian Jepang, kata Suahasil, memang mengalami kontraksi secara kuartal ke kuartal (qtq). Ini secara teknikal disebut sebagai resesi. “Jadi perekonomian Jepang itu terkontraksi -0,8p di kuartal-III dan -0,1% di kuartal-IV,” kata dia.
Pemerintah Indonesia pernah menerbitkan Samurai Bond sebesar JPY 100 miliar untuk pembiayaan defisit APBN dan upaya penanggulangan dan pemulihan pandemi Covid-19. Kala itu, Samurai Bond yang diterbitkan terdiri dari lima seri yaitu RIJPY0723, RIJPY0725, RIJPY0727, RIJPY0730, dan RIJPY0740.

