Kenaikan Literasi Keuangan Digital Hanya 5%, Program OJK Mengajar Digelar
JAKARTA, Investortrust.id - Masih terdapat gap antara inklusi keuangan dan literasi keuangan digital. Selama 3 tahun (2019-2022) kenaikan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia tercatat hanya 5%.
Terkait hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai program Digital Financial Literacy dapat berkontribusi penuh pada peningkatan literasi keuangan digital masyarakat Indonesia.
Baca Juga
Perkuat Literasi Keuangan Syariah Kalangan Ibu, OJK Punya SICANTIKS
Disampaikan Kepala Eksekutif Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto, Hasan Fawzi, perkembangan teknologi semakin mendorong peningkatan inovasi di sektor keuangan di Indonesia, dan hal ini membutuhkan respons kebijakan yang tepat dan didukung oleh literasi masyarakat yang baik.
“Masyarakat harus dapat memahami karakteristik produk keuangan digital, yang mencakup manfaat, risiko, biaya, hak dan kewajiban konsumen, serta memastikan legalitas pihak penyedia layanan keuangan adalah hal penting sebelum menggunakan layanan keuangan digital," kata Hasan di sela kegiatan OJK Mengajar dengan tema “Sosialisasi Digital Financial Literacy“ di Universitas Islam Bandung (Unisba), Jumat (13/10/2023).
Baca Juga
Dalam kesempatan yang sama Rektor Universitas Islam Bandung (Unisba) Edi Setiadi menyatakan, walaupun anak-anak muda sudah terampil dengan teknologi, tetapi karena kemudahan dan pengaruh lainnya bisa saja menjadi salah dalam penggunaan.
“Dalam konteks pembelajaran di Unisba, pembahasan digital financial bisa menjadi materi kuliah. Ini menjadi tantangan dalam pembenahan kurikulum terkait digital financial literacy di setiap program studi. Kegiatan ini dapat menjadi peluang yang bisa dikembangkan dalam perkembangan kurikulum dan kajian-kajian ilmiah," kata Edi.

