Tingkat Literasi Keuangan Syariah Sangat Rendah, Ternyata Ini Faktor Penyebabnya
JAKARTA, investortrust.id –Tingkat literasi keuangan syariah di Indonesia masih sangat rendah. BerdasarkanSurvei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan Indonesia (SNLIK) yang dilakukan OJK, pada 2022 terjadi gapyang cukup besar, di mana tingkat literasi keuangan secara keseluruhan 49,68% dan literasi keuangan syariah 9,14%.
“Jadi masih ada gap sekitar 40%,” kata Kepala Grup Literasi dan Inklusi Keuangan Syariah Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muhammad Ismail Riyadi dalam acara workshop media di Sentul, Kabupaten Bogor, Jumat (27/10/2023).
Adanya gap tersebut, lanjut dia, menunjukkan bahwa hanya ada 9 dari 100 orang yang benar-benar melakukan keuangan syariah.
Adapun tingkat inklusi keuangan syariah baru mencapai 12,12%, tertinggal jauh dari tingkat inklusi keuangan secara umum yang mencapai 85%.
Baca Juga
BNI dan BEI Canangkan Literasi dan Inklusi Pasar Modal untuk 10.000 Karyawan Perbankan
OJK menilai ada sejumlah penyebab yang menyebabkan tingkat literasi dan inklusi keuangan syariah masih kecil. Pertama ialah pemahaman masyarakat terhadap keuangan syariah masih rendah kendati awareness terhadap keuangan syariah tinggi.
“Mungkin saya sering dengar kenapa istilahnya akad-akadnya (jenis akad bank syariah) masih bahasa Arab, meskipun semua industri keuangan sekarang sudah menggunakan bahasa Indonesia. Akadnya itu digunakan di belakang saat harus menjelaskan proyek maupun menandatangani (perjanjian/kontrak) atau memahami (transaksi). Itu salah satu contoh,” ungkap Ismail.
Penyebab kedua, ujar dia, terkait diferensiasi proses yang terjadi di dalam masyarakat ketika dihadapkan pada produk-produk keuangan syariah dan konvensional yang sejenis.
Perbedaan tersebut muncul, katanya, karena individu memiliki reaksi berbeda terhadap produk keuangan syariah dan konvensional. Ada yang menerima produk keuangan syariah dengan sifat yang lebih rasional (berdasarkan keyakinan agama), ada pula yang lebih setia (loyal) pada produk konvensional atau ada yang masih membandingkan produk syariah dengan produk konvensional.
Baca Juga
Bisnis Tumbuh 8,8%, BRI Jadikan Momentum untuk Tingkatkan Literasi
Menurut dia, produk perbankan syariah memiliki banyak variasi dalam bentuk akad (perjanjian) yang digunakan jika dibandingkan dengan produk konvensional. Namun, tantangan yang harus diatasi adalah cara menghadapi perbedaan preferensi individu dan mendidik masyarakat tentang produk keuangan syariah untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Ketiga yaitu kompetensi sumber daya insani di industri keuangan syariah yang harus ditingkatkan. Meskipun banyak perguruan tinggi dan lulusan ekonomi syariah, tetapi kebutuhan industri yang semakin tinggi menuntut pengembangan kapasitas sumber daya manusia di industri keuangan syariah, paparnya.
“Kemudian (penyebab selanjutnya) dari sisi produk dan layanan, pemanfaatan teknologinya belum optimal, serta aspek regulasi dan permodalan yang belum mendukung,” ucapnya seperti dilansir Antara.

