Industri Asuransi Umum Hadapi Dua Persoalan Serius
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Budi Herawan mengatakan, saat ini industri asuransi kerugian menghadapi dua persoalan serius dalam menjalankan proses bisnisnya, yakni terkait internal dan reasuransi.
“Jadi kita dihadapkan dua persoalan, yaitu persoalan reasuransi dan persoalan internal yang kita hadapi,” ujarnya, dalam focus group discussion (FGD) Asuransi bertema ‘Ke Mana Arah Bisnis PAYDI di Tahun 2024?’, yang diadakan investortrust.id di The Convergence Building, Jakata, Selasa (19/12/2023).
Terkait reasuransi, lanjut Budi, saat ini sedang dalam kondisi hardening market, baik di dalam maupun luar negeri. Hal ini berdampak pada pertumbuhan premi asuransi umum di kuartal ketiga 2023 yang sedikit melambat menjadi 12% secara year to date (ytd).
Hardening market adalah istilah yang biasa digunakan dalam konteks asuransi atau industri keuangan yang merujuk pada kondisi pasar di mana persyaratan dan premi asuransi meningkat secara signifikan.
Dalam konteks asuransi, hardening market terjadi ketika perusahaan asuransi mulai mengenakan premi yang lebih tinggi dan memberlakukan persyaratan yang lebih ketat untuk memberikan perlindungan asuransi.
“Di sinilah persoalan-persoalan yang muncul bahwa yang pertama kita kesulitan mendapatkan kapasitas reasuransi. Ini memang menjadi momok bagi kita,” kata Budi.
Persoalan selanjutnya ialah industri asuransi umum dihadapkan pada biaya akuisisi yang terlalu besar. Sehingga secara keseluruhan laba yang dihasilkan oleh para pelaku industri masih di-generate oleh hasil investasi. Pada akhirnya, hasil underwriting bersih belum bisa menutup pengeluaran operasional atau operational expenditure (opex).
“Kami melihat tutup buku 2023 itu agak berat. Berat dalam arti karena kita dihadapkan pada persoalan-persoalan seperti implementasi IFRS (Internasional Financial Accounting Standard) 17 yang sebentar lagi kita harus paralel, belum lagi wacana dari regulator untuk peningkatan modal,” terang Budi. (CR-13)
Baca Juga
AAUI Catat Kenaikan Premi Asuransi Umum 10,1%, Berikut Lini Penyumbang Terbesar

