Masuki Usia Ke-11 Tahun, Ini Pesan Salah Satu Pendiri Kupasi
“Itu sebabnya menjadi tantangan Kupasi ke depan ini bagaimana ikut mencerdaskan dan mencerahkan masyarakat dalam membeli asuransi melalui literasi dan edukasi. Dan Kupasi dituntut juga untuk membantu para stakeholders lain khususnya regulator dalam merumuskan kebijakan perasuransian,” ujarnya, kepada Investortrust, Rabu (17/1/2024).
Menurut Irvan, dalam 11 tahun perjalanannya, Kupasi telah menelurkan beberapa gagasan yang pada akhirnya memajukan industri perasuransian. Misalnya, ide lembaga penjamin polis, moratorium unit link, pengaturan tentang asuransi kredit, ide lembaga supervisi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan lainnya.
“Itu sumbangan kita untuk memperbaiki ekosistem perasuransian. Jadi, gagasan-gagasan besar yang sudah kita torehkan dalam perjalanan Kupasi ini cukup banyak. Sebut saja ide tentang lembaga penjamin polis, lembaga supervisi OJK, moratorium unit link, penataan asuransi kredit, peningkatan permodalan dan sebagainya itu ide dari Kupasi,” katanya.
Dikatakan, tantangan yang dihadapi industri perasuransian saat ini ialah terkait tingkat inklusi yang lebih rendah ketimbang literasi. Bahkan tingkat inklusi asuransi juga lebih rendah dibanding industri perbankan.
“Artinya bahwa pemahaman masyarakat umumnya cukup paham tentang asuransi tapi mereka enggan membeli asuransi. Bukan karena daya beli tidak ada, tapi karena mereka enggan membeli,” terang Irvan.
Ketidakinginan untuk membeli tersebut berangkat dari sejumlah kekecewaan yang dirasakan masyarakat atau nasabah, khususnya terkait permasalahan gagal bayar yang terjadi belakangan seperti pada Jiwasraya, Bumiputera, hingga yang dicabut izin usahanya yaitu Kresna Life dan Wanaartha Life.
“Itu semua menandakan bahwa masyarakat paham tapi karena pengalaman buruk berasuransi sehingga mereka tersadarkan atau tercerahkan akan asuransi tapi enggan membeli,” pungkas Irvan.
Harapan Kupasi bagi industri
Pada periode OJK saat ini, Irvan mengapresiasi berbagai terobosan yang dilakukan regulator seperti perbaikan dan penguatan regulasi, penataan, pengawasan, serta penguatan tata kelola.Oleh karena itu, ia juga berharap para pelaku asuransi menyambut dengan baik berbagai inisiatif yang dikeluarkan OJK dengan berbagai terobosannya. Serta, yang tak kalah penting, perusahaan asuransi juga harus terus meningkatkan tata kelola dan kembali merebut kepercayaan masyarakat yang sudah berkurang dalam beberapa waktu belakangan ini.
“Kupasi akan tetap mengawal sebagai opinion leader di dalam ekosistem perasuransian ini dengan berbagai gagasan-gagasan bersama para stakeholders lainnya,” jelas Irvan.
Sebagai informasi, Kupasi merupakan support group untuk masyarakat asuransi yang membantu mengedukasi dan mensosialisasikan asuransi melalui kegiatan menulis, melakukan kajian, dan penerbitan; baik melalui buku, media cetak, elektronik, maupun media online.
Kupasi dideklarasikan pada 10 Januari 2013 oleh 12 pendiri, antara lain Ana Mustamin, Arman Juffry, Andreas Freddy Pieloor, Hasbullah Thabrany, Herris Simandjuntak, Hotbonar Sinaga, Irvan Rahardjo, Kapler Marpaung, Kasir Iskandar, Mucharor Djalil, Munawar Kasan, dan Sugiharto. (CR-13)

