Heboh Pinjol Masuk Kampus, Danacita: Kami Sudah Terapkan Tata Cara Penagihan Sesuai Aturan
JAKARTA, investortrust.id - PT Inclusive Finance Group (Danacita) mengklaim telah menerapkan tata cara atau etika penagihan yang sesuai aturan.
Danacita merupakan perusahaan financial technology (fintech) peer to peer (p2p) lending, yang menjalin kerja sama dengan Institut Teknologi Bandung (ITB), untuk pembiayaan uang kuliah.
“Kami mengedepankan etika penagihan secara baik dan benar, di mana staf-staf pelatihan kami memang sudah melalui pelatihan dan mendapatkan sertifikasi dari Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI),” kata Direktur Danacita, Harry Noviandry, kepada media dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (2/2/2024).
Baca Juga
Danacita Pastikan Tidak Ada Bagi Hasil dari Kerja Sama dengan ITB
Selain itu, pihaknya juga berupaya untuk selalu mengedepankan terkait tata cara penagihan yang sesuai dengan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK), baik dari tahapan-tahapan apa saja yang dilakukan dalam penagihan.
“Dan kami juga mengacu pada peraturan OJK, mereka juga telah mengeluarkan apa saja step-step atau koridor yang harus dilakukan untuk kelanjutan tata cara penagihan,” ujar Harry.
Ia menjelaskan, dalam proses penagihan juga selalu menerapkan soft collection yang benar. Di sisi lain, jika memang penerima dana pada akhirnya mengalami kesulitan untuk membayar, maka akan dicarikan solusi yang saling menguntungkan.
Baca Juga
Ahok Resmi Mundur dari Komisaris Pertamina, Kini Dukung Ganjar-Mahfud
“Kami secara tata cara penagihan melakukan soft collection yang benar-benar melihat etika itu sebagai hal yang sangat penting untuk kami dan kami berusaha kalau memang ada kesulitan, kita juga memberikan solusi-solusi yang sebenarnya sudah dimiliki di SOP (standar operasional prosedur) kami,” pungkas Harry.

