OJK Beberkan Kondisi Asuransi Jiwa Global Mengalami Tekanan
Jakarta, investortrust.id - Kepala Departemen Pengaturan dan Pengembangan Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Djonieri mengungkapkan, kondisi industri asuransi jiwa global juga mengalami tekanan di sepanjang tahun lalu.
“Ternyata secara global pun industri asuransi (jiwa) itu mengalami kontraksi secara riil,” ujarnya, dalam virtual seminar yang diadakan LPPI, Jumat (22/12/2023).
Lebih detail, data preliminary tahun 2022 menunjukkan pertumbuhan premi asuransi jiwa global secara nominal tumbuh 4,8%. Namun, pasca perubahan landscape makroekonomi akibat peningkatan inflasi, secara riil pertumbuhan premi asuransi jiwa global tercatat mengalami kontraksi 4,5%.
Baca Juga
“Secara nominal itu kalau kita tidak memasukkan faktor inflasi di dalamnya, kalau riil itu kita memasukkan faktor inflasi di dalamnya,” terang Djonieri.
Menurutnya, ada sejumlah faktor yang membuat performa asuransi jiwa global mengalami tekanan, antara lain gejolak yang terjadi di pasar keuangan, dan produk unitlink global yang kurang menarik pasca penurunan kinerja saham global.
Di sisi lain, bisnis asuransi jiwa global juga tertekan oleh persaingan dengan produk keuangan lain yang lebih kompetitif.
Baca Juga
OJK Bakal Telusuri Aset Asuransi Gagal Bayar hingga Luar Negeri

