Total Aset Industri Dana Pensiun Tembus Rp 1.724,11 Triliun
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, industri dana pensiun (dapen) menunjukkan kinerja yang solid hingga Agustus 2026. Hal tersebut tercermin dari pertumbuhan positif pada sisi total aset.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, total aset industri dana pensiun tumbuh 6,99% secara year on year (yoy), ditopang oleh program pensiun sukarela dan wajib.
“Total aset per Agustus 2026 tumbuh sebesar 6,99% (yoy) dengan nilai mencapai Rp 1.724,14 triliun,” ujarnya, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK September 2026 secara daring, Senin (5/10/2026).
Pertumbuhan tersebut, lanjut Ogi, beberapa diantaranya ditopang oleh kinerja dari program pensiun sukarela dan wajib yang juga mencatatkan kinerja positif.
Untuk program pensiun sukarela, total asetnya mencapai Rp 412,39 triliun pada Agustus 2026 atau tumbuh 4,31% dibanding periode yang sama 2025 yaitu Rp 395,35 triliun.
Dari sisi nilai iuran serta nilai manfaat program pensiun sukarela, masing-masing mencatatkan angka Rp 26,31 triliun dan Rp 30,64 triliun pada Agustus 2026, tumbuh masing-masing 4,15% (yoy) dan 8,57% (yoy).
Sementara, untuk program pensiun wajib yang terdiri dari program Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Pensiun BPJS Ketenagakerjaan serta program tabungan hari tua dan akumulasi iuran pensiun untuk ASN, TNI, dan Polri, total asetnya mencapai 1.311,75 triliun per Agustus 2026, tumbuh 7,86% (yoy).
Untuk nilai iuran serta nilai manfaat dari program pensiun wajib, masing-masing sebesar Rp 79,64 triliun dan Rp 52,57 triliun pada Agustus 2026, meningkat masing-masing 5,37% (yoy) dan 9,90%
