Ditopang Produk Emas, Pembiayaan Konsumer BCA Syariah Naik 34,69% Jadi Rp 2,47 Triliun per Agustus 2026
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank BCA Syariah mencatat pertumbuhan positif pada segmen pembiayaan konsumer. Hal tersebut salah satunya ditopang oleh kinerja pembiayaan emas.
Kepala Satuan Kerja Bisnis Ritel dan Konsumer BCA Syariah Bukit Mas Siahaan mengungkapkan, pihaknya mencatatkan pertumbuhan pembiayaan konsumer 34,69% dari Rp 1,83 triliun pada Agustus 2025 menjadi Rp 2,47 triliun di periode yang sama tahun ini.
“(Pembiayaan) konsumer kita secara year on year (yoy) bisa tumbuh sekitar 30%-an. Yang menarik itu ada di (pembiayaan) emas,” ujarnya, dalam Media Gathering BCA Syariah, di Jakarta, Rabu (30/9/2026).
Baca Juga
Pembiayaan Emas BCA Syariah Melesat 127,6% Jadi Rp 684 Miliar di Semester I 2026
Diantara beragam pilihan produk pembiayaan konsumer yang disediakan BCA Syariah, pembiayaan emas mencatatkan kenaikan paling tinggi yakni 81,76% dari Rp 329 miliar pada Agustus 2025 menjadi Rp 598 miliar di periode yang sama tahun ini.
Menurut Bukit, tingginya pertumbuhan pembiayaan emas menunjukkan adanya minat masyarakat terhadap instrumen investasi untuk kebutuhan jangka panjang.
“Di samping itu juga bahwa memang dipengaruhi oleh harga-harga komoditas,” katanya.
Selain emas, Bukit menjelaskan, pembiayaan kredit/pembiayaan pemilikan rumah (KPR) BCA Syariah juga naik 24,17% (yoy) menjadi Rp 1,78 triliun pada Agustus 2026. Hal yang sama juga terjadi di segmen kredit/pembiayaan kendaraan bermotor (KKB) yang naik 32,59% (yoy) menjadi Rp 78 miliar.
BCA Syariah juga melihat kebutuhan pembiayaan yang berkaitan dengan kebutuhan spiritual masyarakat, salah satunya pembiayaan multijasa untuk ibadah umrah yang masih memiliki ruang pertumbuhan.
“Kami melihat bahwa ada kesadaran yang tinggi dari masyarakat Indonesia itu untuk untuk memilih pilihan-pilihan investasi ataupun kebutuhan-kebutuhan untuk jangka panjang,” ucap Bukit.
Baca Juga
Di lain sisi, kondisi daya beli masyarakat yang masih menantang membuat konsumen semakin selektif dalam menentukan kebutuhan. Kondisi tersebut dinilai turut mendorong masyarakat untuk mempertimbangkan produk pembiayaan yang sesuai dengan kemampuan finansial.
Dalam konteks tersebut, pembiayaan berbasis syariah dinilai dapat menjadi salah satu alternatif bagi masyarakat karena memiliki struktur pembiayaan yang memberikan kepastian mengenai kewajiban pembayaran sesuai akad yang disepakati.
“Jadi tidak ada unsur-unsur spekulasi di situ,” ujar Bukit.
