Maximus Insurance Bayarkan Klaim Surety Bond Rp1,09 Miliar kepada PJT I
JAKARTA, investortrust.id – PT Asuransi Maximus Graha Persada Tbk (Maximus Insurance) menyelesaikan pembayaran klaim Surety Bond senilai Rp1,09 miliar kepada Perum Jasa Tirta I (PJT I) atas proyek pengadaan Main Engine SKK 04 Waterman.
Nilai klaim yang dibayarkan Maximus Insurance mencapai Rp 1.089.525.329. Pembayaran dilakukan setelah kontraktor pelaksana proyek (principal) dinyatakan wanprestasi dalam pengadaan dan pemasangan Main Engine SKK 04 Waterman.
Direktur Utama Maximus Insurance Jemmy Atmadja mengatakan, penyelesaian klaim tersebut merupakan bagian dari komitmen perusahaan dalam memenuhi kewajiban penjaminan sekaligus memberikan kepastian kepada pemilik proyek.
“Kepercayaan dalam bisnis penjaminan tidak hanya dibangun ketika jaminan diterbitkan, tetapi terutama dibuktikan ketika risiko terjadi. Kami berkomitmen untuk hadir dan menyelesaikan kewajiban penjaminan secara profesional, prudent, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Jemmy dalam keterangan tertulis, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga
Asuransi Maximus (ASMI) Optimistis Tumbuh Berkelanjutan dengan Tata Kelola dan Investasi Prudent
Sebelum pembayaran dilakukan, Maximus Insurance melakukan proses verifikasi dan penelaahan terhadap aspek kontraktual serta dokumen pendukung sesuai dengan ketentuan penjaminan.
Perwakilan PJT I Setyo Permono mengapresiasi penyelesaian klaim yang dilakukan Maximus Insurance. Menurut dia, pembayaran telah diterima sesuai dengan proses yang dijalankan kedua pihak.
“Kami mengapresiasi penyelesaian klaim oleh Maximus Insurance. Pembayaran telah kami terima sesuai dengan proses yang dilakukan, dan kami berterima kasih atas komunikasi serta koordinasi yang terjalin selama proses penyelesaian,” kata Setyo.
Baca Juga
Asuransi Maximus Raih Excellence in ROA Performance di Investortrust Best Insurance Award 2026
Penyelesaian klaim tersebut dilakukan dalam acara seremonial penyerahan klaim di kantor PJT I, Surabaya.
Maximus Insurance menyatakan akan terus memperkuat kualitas underwriting, pengelolaan risiko, dan proses klaim untuk mendukung pengembangan bisnis penjaminan yang sehat dan berkelanjutan.
Perusahaan menilai kemampuan dalam memenuhi kewajiban ketika risiko terjadi menjadi salah satu faktor penting dalam membangun kepercayaan jangka panjang dengan pemilik proyek dan mitra bisnis.

