BSI (BRIS) Bangun Ekosistem Simpanan Emas, Dorong Skema Penjaminan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - PT Bank Syariah Indonesia (Persero) Tbk atau BSI (BRIS) tengah membangun ekosistem bisnis simpanan emas seiring telah mengantongi izin untuk menjalankan kegiatan usaha bullion.
Direktur Utama BSI Anggoro Eko Cahyo mengungkapkan, pengembangan bisnis simpanan emas membutuhkan kesiapan pasar terlebih dahulu. BSI nantinya akan menghubungkan emas yang disimpan masyarakat dengan kebutuhan emas dari toko-toko emas.
“Karena ini baru buat kita, kita mau membangun ekosistemnya, kita butuh waktu. Tapi kan izinnya sudah punya, tinggal kita mesti nyiapin bisnis modelnya, market-nya,” ujarnya, di sela-sela acara Launching Indonesia Bullion Market Association (IBMA), di Jakarta, Kamis (20/8/2026).
Baca Juga
Terkait kemungkinan adanya lembaga yang memberikan penjaminan terhadap simpanan emas, Anggoro mengatakan hingga saat ini belum terdapat skema penjaminan.
Pasalnya, transaksi dalam produk tersebut menggunakan mekanisme emas dengan emas atau gold to gold, dengan fisik emas sebagai underlying.
Meski begitu, ia menyatakan telah melakukan pembicaraan dengan Bank Indonesia (BI) mengenai kemungkinan skema penjaminan tersebut ke depan. Menurutnya, kebutuhan terhadap lembaga penjamin menjadi penting seiring dengan berkembangnya bisnis simpanan emas.
Baca Juga
“Ke depannya memang kita sudah pernah ada pembicaraan juga dengan BI untuk pembahasan ini. Karena tahap awal, pastinya butuh waktu,” kata Anggoro.
Ia menilai, secara ideal diperlukan lembaga yang dapat memberikan penjaminan terhadap simpanan emas. Sebab, skema tersebut tidak ideal jika seluruh tanggung jawab penjaminan dibebankan kepada bank.

