Pembiayaan Syariah Multifinance Tumbuh 9,14%, Sektor Haji-Umrah Disebut Jadi Peluang Diversifikasi
JAKARTA, investortrust.id - Industri perusahaan pembiayaan (multifinance) melihat tingginya minat masyarakat terhadap ibadah haji dan umrah sebagai peluang untuk memperluas pembiayaan berbasis syariah. Meski begitu, sektor tersebut belum menjadi penopang utama penyaluran pembiayaan syariah multifinance.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman mengungkapkan, besarnya kebutuhan masyarakat terhadap layanan haji dan umrah dapat dimanfaatkan multifinance untuk melakukan diversifikasi produk.
“Tingginya minat masyarakat terhadap ibadah haji dan umrah menjadi peluang bagi perusahaan pembiayaan untuk melakukan diversifikasi produk dan mendukung pengembangan kinerja pembiayaan syariah,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (10/8/2026).
Baca Juga
Meskipun sektor haji dan umrah memiliki potensi besar seiring tingginya minat masyarakat, sektor tersebut belum menjadi penopang utama pembiayaan syariah multifinance. Agusman mengatakan, penyaluran pembiayaan syariah hingga Juni 2026 masih didominasi oleh sektor rumah tangga, dengan porsi mencapai 22,33% dari total pembiayaan syariah.
Baca Juga
OJK Terbitkan LPKSI 2025, Aset Keuangan Syariah Naik Jadi Rp 3.131 Triliun
Di lain sisi, kinerja pembiayaan syariah multifinance menunjukkan pertumbuhan positif. Piutang pembiayaan syariah perusahaan pembiayaan pada semester I 2026 tercatat sebesar Rp 31,98 triliun.
“Piutang pembiayaan syariah perusahaan pembiayaan pada Juni 2026 meningkat 9,14% secara year on year (yoy) menjadi sebesar Rp 31,98 triliun,” kata Agusman.

