Piutang Pembiayaan Multifinance Naik 1,17% Jadi Rp 513,19 Triliun per Mei 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan dari industri multifinance atau perusahaan pembiayaan tumbuh positif hingga Mei 2026.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Juni 2026 secara daring, Selasa (7/7/2026).
“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh sebesar 1,71% secara year on year (yoy) menjadi Rp 513,19 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
BP BUMN Kunci Pembiayaan Himbara Hanya untuk Proyek Produktif PTPP dan ADHI, Tak Ada Proyek Titipan
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut utamanya didukung oleh meningkatnya pembiayaan modal kerja sebesar 7,96% (yoy).
Sejalan dengan itu, risiko perusahaan pembiayaan juga masih tetap terjaga pada Mei 2026. Hal ini tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang berada di bawah batas maksimum yang telah ditentukan sebesar 5%.
Baca Juga
Pemerintah Percepat Pembiayaan dan Digitalisasi untuk Dorong UMKM Naik Kelas
“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga, dengan rasio NPF gros tercatat sebesar 3,06% dan NPF net sebesar 0,85%,” kata Agusman.
Sementara itu, lanjut dia, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,14 kali pada Mei 2026 atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

