OJK Prediksi Jumlah Asuransi Syariah Bertambah 23 Perusahaan di 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkirakan jumlah perusahaan asuransi syariah yang beroperasi secara penuh (full fledged) akan terus bertambah sekitar 23 perusahaan pada akhir 2026. Peningkatan tersebut sejalan dengan proses spin off unit usaha syariah (UUS) yang masih berlangsung.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Ogi Prastomiyono mengungkapkan, prospek industri asuransi syariah masih cukup positif di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan berbasis syariah.
“Saat ini terdapat 18 perusahaan asuransi syariah yang sudah berstatus full fledged. Dan diperkirakan akan ada tambahan perusahaan asuransi syariah yang masih berproses, jadi kira-kira 23 perusahaan sampai dengan akhir 2026,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK Mei 2026, secara daring, dikutip Rabu (10/6/2026).
“Sehingga total perusahaan asuransi syariah full fledged akan tumbuh kurang lebih 41 perusahaan,” sambung Ogi.
Baca Juga
Berkat Reformasi yang Dilakukan OJK, Sektor Asuransi dan Dapen Nasional Diapresiasi OECD
Ia menjelaskan, bertambahnya jumlah perusahaan asuransi syariah akan menciptakan persaingan yang semakin dinamis dan kompetitif di industri. Kondisi tersebut diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas layanan kepada nasabah.
“Serta, inovasi produk dan penguatan permodalan,” kata Ogi.
Baca Juga
OJK Beberkan 5 Poin Rencana Konsolidasi Asuransi dan Penjaminan Pelat Merah
Lebih lanjut, OJK menmenyatakan bahwa perusahaan yang memutuskan untuk tidak melakukan spin off tetap memiliki alternatif sesuai ketentuan yang berlaku, yakni melalui pengalihan atau transfer portofolio kepada perusahaan asuransi syariah lainnya.
“Tetap dimungkinkan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucap Ogi.

