Punya Mandat Baru untuk Penciptaan Lapangan Kerja, BI: Kami Siap
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Bank Indonesia (BI) mendapatkan mandat baru untuk penciptaan lapangan kerja. Mandat baru ini tertuang dalam perubahan Undang-Undang (UU) Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK).
Kepala Departemen Komunikasi BI, Ramdan Denny Prakoso mengatakan bahwa BI mendukung seluruh proses pembahasan yang dilakukan DPR RI dan pemerintah terkait UU P2SK yang baru. Dalam proses perumusan revisi UU P2SK, BI terus berkoordinasi dan memberikan masukan kepada Pemerintah.
“Selanjutnya, BI akan menyiapkan ketentuan pelaksanaan yang diperlukan sesuai mandat pengaturan kepada BI setelah Revisi UU P2SK secara resmi diundangkan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ramdan, Jumat (5/6/2026).
Baca Juga
Indonesia Finance Minister Purbaya Slams Resignation Rumors Amid Bank Indonesia Speculation
Ramdan mengatakan bahwa BI terus memperkuat bauran kebijakan dan senantiasa bersinergi dengan pemerintah, DPR, dan berbagai pemangku kepentingan. Ini dilakukan untuk memperkuat stabilitas perekonomian nasional dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi berkelanjutan.
Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun menjelaskan bahwa perluasan mandat ini tidak akan mengganggu independensi BI. Penambahan mandat itu untuk memperluas peran dalam mendorong pertumbuhan.
“Pertumbuhan yang berkualitas itu secara teoritis adalah pertumbuhan yang mampu menciptakan lapangan kerja, tapi tetap dalam rangka penciptaan lapangan pekerjaan tetap dalam sebuah kerangka menjaga stabilitas sistem keuangan,” ujar Misbakhun.
Baca Juga
Bank Indonesia Set for Emergency Rate Hike to Defend Crashing Rupiah
Misbakhun menyerahkan kepada BI tentang instrumen apa yang akan digunakan untuk memenuhi mandat baru ini. Sebab, ini bukan lagi hal baru bagi BI.
Meski ada penambahan mandat, Misbakhun menyebut bahwa tidak ada prioritas dalam melaksanakan mandat.
“Karena bagaimana pun juga, kita adalah negara kesejahteraan. Negara kesejahteraan itu adalah tugas utama kita kesejahteraan dicapai dengan pertumbuhan ekonomi yang digerakkan instrumen fiskal dalam APBN dan instrumen kebijakan moneter di BI,” kata dia.

