OJK Dorong Asuransi Perkuat Kapasitas dan Kapabilitas untuk Cegah Kerugian
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong perusahaan asuransi untuk memperkuat kapasitas dan kapabilitas guna mencegah terulangnya kerugian yang pernah terjadi di industri asuransi pada masa lalu. Upaya tersebut dilakukan melalui penguatan tata kelola, manajemen risiko, hingga penerapan standar akuntansi yang lebih ketat.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, pengalaman masa lalu menjadi pelajaran penting bagi industri untuk meningkatkan kemampuan dalam mengelola risiko dan menjalankan bisnis secara sehat.
“Itu kan masa lalu (kerugian), kita belajar dari masa lalu. Tadi saya bilang kapasitas dan capability. Capability itu kemampuan risk management-nya, kemampuan untuk governance-nya seperti, produknya juga seperti apa,” ujarnya, usai acara BIG Financial Insight 2026, di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Baca Juga
OJK Masih Tunggu Rencana Konsolidasi Asuransi BUMN oleh Danantara
Menurut Ogi, salah satu langkah penting yang kini diterapkan adalah penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 117 tentang kontrak asuransi. Aturan tersebut mewajibkan perusahaan asuransi untuk menyisihkan sebagian premi yang diterima sebagai provisi atau cadangan teknis guna mengantisipasi pembayaran klaim di masa mendatang.
“PSAK 117 itu kontrak asuransi kalau premi yang diterima harus disisihkan sebagian untuk cadangan provisi cadangan teknis kalau di kemudian hari itu ada klaim. Itu yang dahulu tidak tertib. Sekarang dengan PSAK 117 harus dilakukan seperti itu,” katanya.
Baca Juga
Ogi menjelaskan, penguatan kapasitas dan kapabilitas industri asuransi juga didukung melalui berbagai regulasi yang telah diterbitkan OJK, termasuk sejumlah Peraturan OJK (POJK) yang mengatur tata kelola, manajemen risiko, hingga penguatan permodalan perusahaan asuransi.
“Jadi intinya adalah peningkatan kapasitas dan capability dari perusahaan asuransi. Itu diatur dalam POJK-POJK yang telah kita keluarkan,” ucapnya.

