AAJI Catat Premi Asuransi Jiwa Rp 47,27 Triliun di Kuartal I 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) mencatat, industri asuransi jiwa menghadapi kondisi yang menantang. Hal ini tercermin dari pendapatan preminya yang tumbuh negatif 0,5% secara year on year (yoy) menjadi Rp 47,27 triliun di kuartal I 2026.
Ketua Dewan Pengurus AAJI Albertus Wiroyo mengungkapkan, hal tersebut masih menunjukkan tingginya minat masyarakat terhadap perlindungan asuransi jiwa di tengah kondisi ekonomi yang masih menghadapi berbagai tantangan.
“Hal ini tentunya menjadi sinyal positif bahwa kebutuhan terhadap perlindungan finansial tetap relevan di tengah ketidakpastian,” ujarnya, dalam Konferensi Pers Laporan Kinerja Industri Asuransi Jiwa Periode Januari-Maret 2026, di Jakarta, Selasa (2/6/2026).
Dari sisi produk, lanjut Albertus, produk tradisional masih menjadi kontributor utama industri asuransi jiwa dalam meraup premi yaitu Rp 30,10 triliun atau menggenggam 63,68% dari total premi.
Sisanya, premi dari produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi (PAYDI) atau unit link mencatatkan premi Rp 17,17 triliun atau menggenggan pangsa 36,32% dari total premi asuransi jiwa pada kuartal I 2026.
“Komposisi ini mencerminkan keberagaman kebutuhan nasabah serta semakin matangnya preferensi masyarakat dalam memilih produk asuransi atau produk perlindungan yang sesuai,” kata Albertus.
Baca Juga
AAJI Soroti Dampak 'Overtreatment' Picu Kenaikan Premi Asuransi Kesehatan
Jika di breakdown lebih lanjut, jumlah premi tersebut mayoritas disumbang oleh perusahaan-perusahaan asuransi jiwa konvensional dengan pangsa 90,67% atau sebesar Rp 42,86 triliun, dan premi dari perusahaan asuransi jiwa syariah berkontribusi 9,33% dari total premi atau mencapai Rp 4,41 triliun pada kuartal I 2026.
Total Tertanggung dan Uang Pertanggungan Naik
Di sisi bersamaan, AAJI juga mencatat jumlah tertanggung di industri asuransi jiwa meningkat 20,9% (yoy) menjadi 118,28 juta jiwa. Yang terdiri dari total tertanggung kumpulan yaitu 22,56 juta jiwa, dan tertanggung kumpulan sebanyak 95,72 juta jiwa.
“Pertumbuhan pada segmen perorangan maupun kumpulan menunjukkan bahwa kebutuhan masyarakat pada perlindungan asuransi jiwa tetap terjaga didukung kondisi ekonomi Indonesia yang masih solid pada kuartal I 2026,” ucap Albertus.
Baca Juga
Perkuat Ketahanan Industri, AAJI Gelar Chief Risk Officer (CRO) Forum 2026
Dari sisi uang pertanggungan, AAJI juga mencatat total uang pertanggungan industri asuransi jiwa tumbuh 6,5%, dari Rp 6,05 triliun pada kuartal I 2025 menjadi Rp 6,45 triliun di periode yang sama tahun ini.
“Pertumbuhan ini didukung oleh kenaikan uang pertanggungan pada segmen kumpulan sebesar 13,4% menjadi Rp 3,81 triliun meskipun pada segmen perorangan tercapai relatif stabil Rp 2,64 triliun,” ujar Albertus.
Klaim Meningkat
AAJI mencatat, total klaim yang dibayarkan industri asuransi jiwa meningkat 1,5%, dari Rp 38,16 triliun pada kuartal I 2025 menjadi Rp 38,73 triliun di periode yang sama tahun ini.
“Bagi kami, ini merupakan bukti nyata bahwa industri hadir memberikan perlindungan kepada masyarakat walaupun di tengah tantangan ekonomi yang masih berlangsung,” ujar Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI Wianto Chen.
Pembayaran klaim dan manfaat ini, lanjut dia, merupakan bentuk konkret yang menunjukkan resiliensi industri yang akan diwujudkan kepada seluruh pemegang polis maupun masyarakat Indonesia.
“Ini mencerminkan bahwa peran asuransi sebagai instrumen perlindungan yang adaptif dan kepercayaan nasabah ini menjadi kelihatan lebih baik dari sebelumnya,” kata Wianto.
Pengelolaan Investasi Asuransi Jiwa Diklaim Prudent
Di kesempatan yang sama, Ketua Bidang Kerjasama Antar Lembaga, Regulator, Stakeholder Dalam Negeri dan Internasional AAJI Handojo G Kusuma mengatakan, industri asuransi jiwa tetap menjaga ketahanan keuangan melalui pengelolaan investasi yang prudent dan terdiversifikasi.
“Total aset industri asuransi jiwa pada kuartal I 2026 meningkat 5,8% menjadi Rp 652,89 triliun, sementara total investasi tumbuh 5,7% menjadi Rp 571,70 triliun,” ujarnya.
Peningkatan aset dan investasi tersebut, lanjut Handojo, menunjukkan bahwa fundamental industri tetap solid dalam menjalankan kewajibannya kepada pemegang polis.
“Karakteristik investasi industri asuransi jiwa yang berorientasi jangka panjang menjadi faktor penting dalam menjaga stabilitas dan kemampuan perusahaan memenuhi kewajibannya kepada pemegang polis,” kata Handojo.
Menurutnya, diversifikasi industri tercermin dari penempatan portofolio pada berbagai instrumen investasi, dengan surat berhagra negara (SBN) dan saham yang tetap menjadi instrumen utama. Di sisi bersamaan, industri juga terus menjaga keseimbangan antara optimalisasi hasil investasi dan pengelolaan risiko jangka panjang di tengah dinamika pasar.

