Neraca Perdagangan Barang April 2026 Surplus US$ 89,1 Juta
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat melambatnya surplus neraca perdagangan barang Indonesia pada April 2026. Pada April 2026, neraca perdagangan barang surplus mencapai US$ 89,1 juta atau dibulatkan menjadi US$ 0,09 miliar.
“Neraca perdagangan barang tercatat surplus US$ 89,1 juta. Neraca perdagangan Indonesia, dengan demikian, tercatat surplus selama 72 bulan berturut-turut sejak Mei 2020,” ujar Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Pudji Ismartini, Selasa (2/6/2026).
Berdasarkan data tersebut, surplus neraca perdagangan barang Indonesia mengalami kontraksi sebesar 43,75% secara tahunan. Sementara itu, secara bulanan, surplus neraca perdagangan barang Indonesia tercatat terkontraksi sebesar 97,29%.
Baca Juga
BPS Catat Kenaikan Impor pada April 2026, Impor Migas Sebesar 82,52% Secara Tahunan
Pudji mengatakan, suprlus pada April 2026 ditopang komoditas non-migas yang sebesar US$ 3,53 miliar. Komoditas penyumbang utama surplus yaitu lemak dan minyak hewani, bahan bakar mineral, serta besi dan baja.
“Pada saat yang sama, neraca perdagangan komoditas migas tercatat defisit US$ 3,44 miliar dengan komoditas penyumbang defisit yaitu minyak mentah, hasil minyak, dan gas alam,” ujar dia.
Dengan catatan ini, total surplus secara kumulatif sejak Januari-April 2026 sebesar US$ 5,64 miliar atau lebih rendah US$ 5,43 miliar dibandingkan surplus pada periode Januari-April 2025 yang sebesar US$ 11,07 miliar.
Surplus pada periode ini ditopang dari perdagangan non-migas yang sebesar US$ 14,16 miliar. Sementara itu, pada periode ini, perdagangan migas mengalami defisit US$ 8,52 miliar.
Baca Juga
Berdasarkan negara mitra dagang, selama periode Januari-April 2026, Indonesia masih mencatatkan surplus dengan Amerika Serikat (AS) sebesar US$ 5,72 miliar, India sebesar US$ 4,41 miliar, dan Filipina sebesar US$ 2,93 miliar.
Indonesia masih mencatatkan defisit perdagangan dengan China sebesar US$ 7,59 miliar, Australia sebesar US$ 3,29 miliar, dan Singapura sebesar US$ 2,82 miliar.

