OJK Matangkan National Fraud Portal Guna Perkuat Indonesia Anti-Scam Center
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mematangkan persiapan pembentukan National Fraud Portal yang akan bernaung di bawah Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Langkah ini dilakukan sebagai upaya mempercepat respons dan memperkuat proteksi konsumen dari maraknya aktivitas keuangan ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Dicky Kartikoyono membeberkan perkembangan terbaru terkait proyek strategis tersebut. Saat ini, OJK tengah aktif menjalin komunikasi dengan berbagai pihak terkait guna menyelaraskan sistem operasionalnya.
"Saat ini, OJK tengah melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan dalam rangka pengembangan National Fraud Portal di Indonesia Anti-Scam Center (IASC). Proses ini mencakup penyelarasan aspek tata kelola, kesiapan operasional, serta integrasi data yang dibutuhkan agar sistem dapat berjalan secara efektif," jelas Dicky dalam jawaban tertulisnya baru-baru ini, Kamis (28/5/2026).
Secara mekanisme, portal ini dirancang sebagai platform terintegrasi yang mendukung penanganan penipuan secara lebih cepat dan terkoordinasi. Sistem ini akan memfasilitasi pengumpulan laporan, pertukaran informasi, serta mendukung proses penelusuran transaksi yang terindikasi fraud, sehingga respons terhadap kasus dapat dilakukan secara lebih efisien.
Baca Juga
OJK Beberkan Dampak Kenaikan NPL Properti Terhadap Asuransi Kredit
Melalui integrasi data yang kuat, keberadaan portal ini diharapkan mampu menekan angka kerugian materiil di masyarakat akibat kejahatan siber dan penipuan finansial.
"Adapun tujuan utama pengembangan National Fraud Portal adalah untuk meningkatkan efektivitas penanganan penipuan, mempercepat proses identifikasi dan tindak lanjut, serta memperkuat sinergi antar pihak dalam melindungi masyarakat dari kerugian akibat aktivitas keuangan ilegal," ungkapnya.
Sinergi dengan Industri Telekomunikasi
Merespons pertanyaan terkait maraknya gangguan telepon dari nomor tak dikenal yang terindikasi melakukan aksi scam, serta rencana bergabungnya asosiasi penyelenggara telekomunikasi seluruh Indonesia ke dalam IASC, OJK menegaskan komitmen kolaborasinya. OJK memastikan bahwa perluasan kerja sama dengan sektor telekomunikasi terus berjalan demi mengoptimalkan penanganan aduan masyarakat yang kerap menjadi korban penipuan lewat jaringan seluler.
"OJK melalui IASC senantiasa melakukan penguatan sinergi dan kolaborasi dengan industri terkait termasuk industri telekomunikasi untuk optimalisasi penanganan pengaduan masyarakat," pungkasnya.

