Dirut BTN: Dampak Kenaikan BI Rate ke Bunga KPR Masih Aman
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk atau BTN (BBTN) Nixon LP Napitupulu mengaku telah memprediksi keputusan Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 19-20 Mei 2026 yang menaikkan BI Rate sebesar 50 basis poin menjadi 5,25%.
“Kita sudah duga sih pasti naik, karena memang untuk menjaga stabilitas moneter, jaga stabilitas nilai tukar. Saya rasa sih wajar ya, bukan sesuatu yang aneh,” ujarnya, usai penandatanganan kerja sama BTN dan KAI, di Jakarta, Jumat (22/5/2026).
Menurut Nixon, kenaikan suku bunga merupakan salah satu cara yang efektif untuk mengendalikan nilai tukar. Meski begitu, ia mengaku masih belum ada dampaknya terhadap kredit.
“Dampaknya ke kredit kita belum pikirin. Jadi belum ada adjustment bunga, tidak usah khawatir,” katanya.
Untuk dampak ke deposito, Nixon mengatakan, saat ini masih dalam tahap peninjauan dan biasanya tidak langsung mengikuti kenaikan BI Rate. “Dampaknya ke deposito juga kita lagi review, dan biasanya tidak langsung juga sesuai jatuh temponya,” ucapnya.
Baca Juga
Dukung Program 3 Juta Rumah, BTN (BBTN) Gandeng KAI Bangun 5.400 Unit Hunian TOD
Transmisi Butuh Waktu
Terkait transmisi suku bunga ke kredit, Nixon memperkirakan diperlukan waktu sekitar tiga bulan. Namun, khusus untuk produk kredit pemilikan rumah (KPR) BTN, kenaikan bunga tidak serta-merta terjadi karena sifat kontraktual yang mengikat.
“Kontraktual misalnya gini, bunga promo terus naik sampai tiga tahun fixed. Setelah itu naiknya juga beberapa sudah ditentukan, jadi kontraknya sih lebih fixed kalau di KPR,” ujarnya.
Baca Juga

