Antisipasi Risiko Siber, OJK Dorong Asuransi Lakukan Ini
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, penguatan keamanan siber di industri perasuransian menjadi kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya digitalisasi layanan keuangan.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, keamanan siber di industri perasuransian sebagai suatu keharusan dan bagian integral dari tata kelola perusahana yang sehat, bukan sekadar isu teknis.
“Seiring meningkatnya digitalisasi, risiko siber menjadi salah satu risiko utama yang dapat berdampak pada operasional, integritas data, hingga penyusunan laporan keuangan dan pemenuhan kewajiban kepada pemegang polis,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Selasa (19/5/2026).
Baca Juga
Teknologi dan SDM Jadi Tantangan, OJK Kasih Relaksasi Pelaporan PSAK 117 Asuransi hingga Juni 2026
Ogi menjelaskan, secara aktif pihaknya terus melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap perusahaan asuransi dengan mengacu pada Peraturan OJK (POJK) Nomor 4 Tahun 2021.
“Serta mendorong perusahaan untuk mengintegrasikan keamanan siber, tata kelola data, dan keandalan sistem ke dalam profil risiko utama perusahaan,” katanya.
Menurut Ogi, langkah mitigasi perlu dilakukan secara menyeluruh agar ketahanan industri tetap terjaga di tengah ancaman siber yang terus berkembang. Sejumlah langkah yang didorong OJK antara lain penerapan sistem pencadangan data yang andal, pengendalian akses yang ketat termasuk terhadap pihak ketiga, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) melalui pelatihan berkala.
“Serta penguatan peran fungsi manajemen risiko dan kepatuhan sejak tahap awal pengembangan sistem,” ucapnya.
Baca Juga
Didorong Sejumlah Hal Ini, Laba Asuransi Meningkat pada Maret 2026
Selain itu, lanjut Ogi, perusahaan asuransi juga perlu memastikan kesiapan business continuity plan dan disaster recovery plan, serta meningkatkan peran aktif direksi dan dewan komisaris dalam pengawasan risiko siber.
“Kolaborasi antar pelaku industri juga menjadi kunci untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman yang terus berkembang, sehingga ketahanan industri tetap terjaga dan kepercayaan masyarakat dapat terus ditingkatkan,” ujarnya.

