Sebut Ritel Perbankan Masih Cerah, OJK Buka Suara Soal Akuisisi HSBC oleh OCBC NISP
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai prospek bisnis ritel perbankan di Tanah Air masih memiliki masa depan yang cerah, meskipun belakangan ini marak terjadi aksi hengkangnya sejumlah bank asing dari lini bisnis tersebut.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menegaskan bahwa fenomena lepasnya unit ritel oleh bank-bank luar negeri bukan menjadi indikator pudarnya profitabilitas sektor ini, melainkan bagian dari penyesuaian internal mereka.
"Outlook bisnis ritel perbankan di Indonesia ke depan secara umum masih prospektif dan tetap menjadi salah satu sumber pertumbuhan utama industri perbankan, meskipun tantangannya semakin beragam. Adapun pelepasan unit ritel oleh bank asing lebih tepat dilihat sebagai bagian dari realignment strategi global dan efisiensi portofolio," ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2026, Minggu (17/5/2026).
Baca Juga
OJK Optimistis Kinerja Perbankan 2026 Tetap Solid di Tengah Ketidakpastian Global
Terkait dengan konsolidasi perbankan, Dian membenarkan adanya langkah strategis yang diambil oleh PT Bank OCBC NISP Tbk. Rencana pertumbuhan anorganik ini sejatinya telah dilaporkan ke regulator sejak jauh hari.
"Selanjutnya rencana aksi korporasi untuk pertumbuhan anorganik oleh Bank OCBC NISP telah dikomunikasikan dengan OJK pada saat Bank menyampaikan rencana bisnis tahun 2026 - 2028 pada akhir tahun 2025 lalu," ungkap Dian.
Langkah tersebut kini telah memasuki babak baru yang lebih resmi. Berdasarkan keterbukaan informasi teranyar, Bank OCBC NISP telah sepakat untuk mengambil alih bisnis ritel milik Bank HSBC.
"Selanjutnya, sesuai dengan Informasi keterbukaan yang disampaikan oleh Bank OCBC NISP pada tanggal 4 Mei 2026, Bank menyampaikan bahwa telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Aset dan Liabilitas (Sales and Purchase Agreement) bisnis ritel dengan Bank HSBC, dan menyatakan tidak terdapat hubungan afiliasi antara bank dengan HSBC, serta nilai transaksi akan ditentukan berdasarkan kesepakatan akhir para pihak," jelas Dian.
Baca Juga
Bos OCBC Group Ungkap Alasan Akuisisi International Wealth and Premier Banking Indonesia Milik HSBC
Menanggapi aksi korporasi skala besar ini, OJK memastikan akan mengawal ketat seluruh prosesnya demi menjaga ekosistem perbankan nasional agar tetap sehat dan kondusif.
"OJK menegaskan bahwa setiap aksi korporasi di sektor jasa keuangan dilakukan melalui proses evaluasi yang komprehensif berdasarkan prinsip transparansi, kehati-hatian, dan pengawasan yang ketat guna menjaga stabilitas sistem keuangan serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," tegas Dian.

