Respons Positif Arahan Prabowo, OJK Sebut Kredit Rakyat 5% Jadi Peluang Bisnis Bank
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merespons positif arahan Presiden Prabowo Subianto agar bank pelat merah menyalurkan kredit rakyat dengan bunga maksimal 5% dan jangka waktu satu tahun. OJK menilai program ini sebagai langkah baik untuk menggerakkan roda perekonomian nasional.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae menyatakan, program inisiasi pemerintah ini dapat menjadi peluang bisnis yang berkelanjutan bagi sektor perbankan, sekaligus menyasar masyarakat yang selama ini belum terjangkau akses keuangan (unbankable).
"Pemerintah senantiasa bertujuan menghadirkan berbagai program yang berdampak positif dalam menggerakkan perekonomian nasional,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) April 2026, Sabtu (17/5/2026).
Baca Juga
Perintahkan Bunga PNM 8%, Prabowo: Masa Pengusaha Besar Dapat 9%, ‘Mak-Mak’ 24%
Program kredit rakyat yang diinisiasi pemerintah, menurut Dian Ediana, akan berdampak positif. Kredit murah ini dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan sehingga masyarakat, terutama yang berpenghasilan rendah dan unbankable, dapat merasakan manfaatnya secara berkesinambungan.
Dian menjelaskan, bank perlu meningkatkan kualitas tata kelola dan manajemen risiko yang baik dalam menjalankan program dimaksud. “Dengan begitu, kredit berbunga rendah itu dapat menjadi program yang berkesinambungan sesuai risk appetite dan expertise bank,” tegas dia.
Dalam mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, kata Dian, OJK mendorong penguatan pengawasan serta pelaksanaan uji ketahanan (stress test) secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi.
Dian menambahkan, bank juga harus melakukan pencadangan yang memadai sesuai ketentuan guna mengantisipasi potensi kerugian kredit, serta tetap menerapkan prinsip 5C (Character, Capacity, Capital, Collateral, dan Condition of Economy) dalam proses penyaluran kredit agar kualitas pembiayaan tetap terjaga.
"OJK akan senantiasa berkoordinasi dengan pemerintah dan stakeholders lainnya agar pelaksanaan program kredit rakyat tepat sasaran dan termitigasi dengan baik, serta berjalan secara sehat dan berkelanjutan," ungkap Dian.
Penurunan Suku Bunga Kredit
Berkaitan dengan suku bunga perbankan, Dian Ediana mengungkapkan, rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 sebesar 8,76%, secara tren menurun dibandingkan Februari 2026 dan Maret 2025 yang masing-masing sebesar 8,80% dan 9,20%.
Penurunan tersebut, menurut Dian Ediana, didorong penurunan rerata tertimbang suku bunga kredit produktif, baik KMK (kredit modal kerja) dan KI (kredit investasi) secara tahunan (yoy), masing-masing terpangkas 67 bps dan 68 bps sehingga menjadi 8,00% dan 7,90%.
Dian menegaskan, penurunan suku bunga kredit rupiah tersebut sejalan dengan penurunan rerata tertimbang dana pihak ketiga (DPK) rupiah (yoy) sebesar 55 bps sehingga menjadi 2,66% yang juga dikontribusikan oleh penurunan BI Rate selama setahun terakhir dari 5,75% pada Maret 2025 menjadi 4,75% pada Maret 2026. Penurunan BI Rate terakhir berlangsung pada September 2025.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Bunga Kredit Bank Himbara Maksimal 5% per Tahun
Dia mengemukakan, secara umum, penurunan BI Rate akan direspons oleh bank melalui penurunan suku bunga kredit. "Karena itu, suku bunga kredit diperkirakan masih dalam tren menurun. Penurunannya tergantung strategi dan struktur biaya masing-masing bank, terutama terkait dengan cost of fund (CoF)," kata Dian.
Dian menjelaskan, perbankan perlu mengelola strategi pendanaan mereka, khususnya untuk meningkatkan porsi dana murah sehingga akan menciptakan ruang bagi penurunan suku bunga kredit.
“Selain itu, upaya penurunan lebih lanjut suku bunga diharapkan juga tetap memperhatikan kondisi geopolitik dan dinamika ekonomi global,” ujar dia.
Dian Ediana Rae menyatakan, OJK terus mengimbau perbankan secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar dan rasio keuangan yang sehat.

