Sompo Insurance Catat Kenaikan Laba Bersih 10% pada 2025
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id – PT Sompo Insurance Indonesia mencatatkan pertumbuhan laba bersih 10% (yoy) menjadi Rp 135,3 miliar pada 2025 dengan kenaikan aset 13% menjadi Rp 4 triliun.
President Director & CEO of Sompo Indonesia Eric Nemitz menyimpulkan, kinerja keuangan (audited) perusahaan tahun lalu kuat, dengan mempertahankan fundamental perusahaan.
“Tahun 2025 menjadi tahun yang sukses bagi kami di tengah tantangan yang harus dihadapi oleh industri,” ujar Erick di WTC 1, Sudirman, Selasa (12/5/2026).
Premi bruto (net written premiums/NWP) Sompo Indonesia 2025 tumbuh 12% menjadi Rp 1,87 triliun. Raihan ini didukung tingkat solvabilitas yang kuat di level 240% untuk asuransi konvensional, jauh di atas ketentuan minimum regulasi yang sebesar 120%.
Sementara itu, asuransi kendaraan, properti, dan kesehatan masih menjadi lini bisnis terbesar dengan kontribusi 79% dari total premi, mendorong capaian premi bruto keseluruhan sebesar Rp 2,7 triliun.
Dalam memenuhi komitmennya kepada nasabah, Sompo Indonesia telah membayarkan klaim senilai total Rp 853 miliar yang tumbuh 25% (yoy). Angka ini setara Rp 71,1 miliar per bulan, Rp 2,3 miliar per hari, dan Rp 98,7 juta per jam.
Baca Juga
Tips Mudik Aman dan Nyaman: Sompo Insurance Hadirkan Perlindungan Komprehensif Mulai Rp15 Ribu
Eric menilai, capaian itu menegaskan dedikasi perusahaan dalam melindungi kesehatan, kesejahteraan, serta keamanan finansial para nasabahnya.
“Kami tetap berkomitmen kuat untuk memenuhi kebutuhan perlindungan aset dan kesehatan para nasabah serta mitra bisnis, melalui penerapan strategi bisnis yang adaptif dan berlandaskan integritas, sekaligus memperkuat ketahanan perusahaan dalam aspek permodalan dan manajemen risiko,” tambah Eric.
Dari lini usaha syariah, Sompo Indonesia mencatat surplus underwriting dana hibah (tabarru’) sebesar Rp 31,9 miliar. Sementara itu, risk based capital (RBC) tercatat sebesar 572% untuk tabarru’ dan 10.768% untuk biaya atau fee (ujrah), jauh melampaui ketentuan minimum yang diwajibkan regulator.
Sejalan dengan peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tentang kewajiban perusahaan asuransi melakukan pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS), Sompo Indonesia tengah memproses penyelesaian spinoff. Manajemen berkomitmen, memastikan kepatuhan penuh terhadap seluruh ketentuan yang berlaku.
Eric menyebut, hal itu dilakukan untuk merespons kebutuhan pasar yang semakin dinamis. Sompo Indonesia mengaku berkomitmen kuat, menghadirkan solusi perlindungan yang inovatif dan relevan melalui pengembangan produk dan layanan, termasuk penawaran berbasis syariah.
“Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya strategis kami dalam memperkuat diferensiasi di tengah kompetisi yang semakin ketat di industri asuransi umum, sekaligus memastikan kami tetap responsif terhadap kebutuhan dan preferensi pelanggan yang terus berkembang,” paparnya.
Dengan fundamental keuangan yang solid, manajemen optimistis dapat mempertahankan momentum pertumbuhan sekaligus menciptakan nilai jangka panjang bagi seluruh pemangku kepentingan.

