Didorong Naiknya Minat Masyarakat, Pembiayaan Pergadaian Syariah Tumbuh 35,38% pada Maret 2026
JAKARTA, investortrust.id - Industri pergadaian syariah mencatatkan pertumbuhan signifikan pada Maret 2026. Pembiayaan pergadaian syariah tercatat meningkat 35,38% secara year on year (yoy) menjadi Rp 22,99 triliun.
Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengungkapkan, pertumbuhan tersebut didominasi oleh produk rahn atau gadai syariah yang memiliki porsi 82,45% atau senilai Rp 18,96 triliun.
“Pertumbuhan ini antara lain didorong oleh meningkatnya minat masyarakat terhadap produk gadai syariah,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (11/5/2026).
Baca Juga
Permodalan Masih Jadi Tantangan Industri Pergadaian, OJK Dorong Penguatan Tata Kelola
Agusman menjelaskan, salah satu perbedaan utama antara gadai syariah dan gadai konvensional terletak pada skema imbal hasil yang digunakan. Pada gadai syariah, perusahaan menerapkan akad berbasis prinsip syariah seperti ujrah atau biaya pemeliharaan barang jaminan, bukan bunga sebagaimana pada skema konvensional.
Menurutnya, perkembangan digitalisasi juga menjadi faktor penting yang perlu direspon industri pergadaian untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas layanan kepada masyarakat. Pemanfaatan teknologi informasi dinilai dapat mempercepat proses layanan sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap produk pergadaian.
Meski begitu, Agusman menilai keberadaan kantor cabang fisik masih memiliki peran penting, terutama untuk layanan yang membutuhkan interaksi langsung seperti penilaian barang jaminan.
Baca Juga
OJK: Momen Ramadan dan Lebaran 2026 Jadi Motor Utama Pertumbuhan Industri Pergadaian
Di lain sisi, ia menekankan bahwa dinamika suku bunga juga perlu menjadi perhatian industri pergadaian syariah, terutama terkait efisiensi operasional dan pengelolaan sumber pendanaan secara prudent.
“Sumber pendanaan pergadaian syariah pada Maret 2026 didominasi oleh pinjaman yang diterima dengan porsi 62,45% atau sebesar Rp 8,61 triliun,” kata Agusman.

