AAJI Soroti Dampak 'Overtreatment' Picu Kenaikan Premi Asuransi Kesehatan
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Pengurus Asosiasi Asuransi Jiwa Indonesia (AAJI) sekaligus Presiden Direktur PT Sun Life FInancial Indonesia Albertus Wiroyo Karsono menyoroti praktik pemberian tindakan medis berlebih (overtreatment) yang dinilai menjadi salah satu faktor utama pemicu kenaikan biaya kesehatan dan premi asuransi kesehatan setiap tahun.
Menurutnya, inflasi biaya biaya kesehatan tidak hanya dipengaruhi kenaikan harga layanan medis, tetapi juga praktik overtreatment yang terjadi di sejumlah fasilitas kesehatan.
“Inflasi biaya kesehatan atau biaya medis itu tidak serta-merta hanya biaya medisnya yang naik, salah satu faktor yang cukup lumayan besar pengaruhnya adalah overtreatment,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, usai Press Conference Sun Life, di Jakarta, Jumat (8/4/2026).
Baca Juga
Albertus mengatakan, penanganan persoalan tersebut membutuhkan kolaborasi lintas pihak, mulai dari perusahaan asuransi, regulator, hingga Kementerian Kesehatan BPJS Kesehatan.
Ia menjelaskan, praktik overtreatment berkaitan erat dengan prosedur medis dan tindakan di rumah sakit sehingga diperlukan keterlibatan aktif dari Kementerian Kesehatan dalam pembenahan ekosistem layanan kesehatan.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK), lanjut Albertus, juga telah memfasilitasi kolaborasi antara Kementerian Kesehatan, industri asuransi jiwa, dan BPJS Kesehatan guna memperbaiki tata kelola asuransi kesehatan nasional.
“Ada salah satu POJK (Peraturan OJK) yang baru diterbitkan yang tujuannya adalah melakukan penyehatan daripada ekosistem asuransi kesehatan. Karena dengan overtreatment kalau bisa dikurangi, inflasi bisa dikurangi, ujung-ujungnya tentu yang akan mendapatkan manfaat adalah nasabah,” katanya.
Baca Juga
Anggota DPR Ini Ungkap Motif Overtreatment dan Fraud di Rumah Sakit
“Karena seperti diketahui bahwa asuransi kesehatan itu setiap tahun naik, karena memang tadi biaya medis naik. Kalau overtreatment itu bisa dihilangkan atau paling tidak diminimalkan, dia akan sangat membantu biaya medisnya tidak akan setinggi itu. Dan tentunya nanti juga premi asuransi lebih terjangkau dan tidak perlu naik terus,” ucapnya.
Di sisi bersamaan, AAJI juga menyoroti pentingnya peningkatan kesadaran masyarakat terkait penggunaan layanan kesehatan secara bijak. Albertus menyatakan, masih terdapat pasien yang menerima tindakan medis yang sebenarnya tidak diperlukan hanya karena biayanya ditanggung asuransi.
Ia mencontohkan, penggunaan pemeriksaan pemindaian atau scan yang seharusnya tidak diperlukan apabila diagnosis sudah dapat dilakukan melalui pemeriksaan fisik. Sebab, setiap tindakan medis tetap memiliki risiko dan efek samping sehingga penggunaannya harus dilakukan secara tepat dan sesuai kebutuhan medis.
“Kita tahu scan itu juga walaupun sudah canggih, semua tindakan medis ada efek sampingnya. Kenapa diambil efek samping itu kalau memang tidak perlu? Nah itu juga harus kita pedulikan kesadaran kepada masyarakat,” kata Albertus.

