Piutang Pembiayaan Multifinance Tumbuh 0,61% Jadi Rp 514,09 Triliun di Kuartal I 2026
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, piutang pembiayaan dari industri multifinance (perusahaan pembiayaan) tumbuh positif, meski tipis, hingga kuartal I 2026.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK April 2026, secara daring, Selasa (5/5/2026).
“Piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tumbuh 0,61% secara year on year (yoy) pada Maret 2026 menjadi Rp 514,09 triliun,” ujarnya.
Baca Juga
Industri Multifinance Jaga Pertumbuhan Selektif di Tengah Dinamika Ekonomi
Menurut Agusman, pertumbuhan tersebut didukung oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat sebesar 6,15% (yoy) pada Maret 2026.
Sejalan dengan itu, risiko perusahaan pembiayaan juga masih tetap terjaga, tercermin dari rasio pembiayaan bermasalah atau non performing financing (NPF) yang berada di bawah batas maksimum sebesar 5%.
Baca Juga
BFI Finance (BFIN) Disebut Masuk Radar M&A, Investor Jepang kembali Bidik Multifinance RI?
“Rasio NPF gross tercatat sebesar 2,83% dan NPF net 0,8%,” ujar Agusman.
Sementara itu, lanjut dia, gearing ratio perusahaan pembiayaan tercatat 2,17 kali pada kuartal I 2026 atau berada di bawah batas maksimum sebesar 10 kali.

