Bos OJK Sebut Ekonomi RI Tetap Solid Meski Terimbas Konflik Timur Tengah
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan, pertumbuhan ekonomi Indonesia tetap solid meski dihadapkan pada tantangan ketidakpastian ekonomi global dampak dari konflik di Timur Tengah.
“Di domestik, tadi baru saja diumumkan oleh BPS (Badan Pusat Statistik), ekonomi nasional tumbuh solid di level 5,61%, ditopang kontribusi konsumsi rumah tangga dan peningkatan pengeluaran pemerintah,” ujarnya dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK April 2026, secara daring, Selasa (5/5/2026).
Jika melirik indikator permintaan, lanjut Friderica, indeks keyakinan konsumen (IKK) masih berada di zona optimistis, meskipun termoderasi. Pertumbuhan penjualan retail menjadi sebesar 2,4% secara year on year (yoy) dan penjualan kendaraan bermotor terkontraksi secara tahunan.
“Dari sisi ketahanan eksternal, cadangan devisa Maret 2026 tercatat sebesar US$ 148,2 miliar dengan rasio perdagangan yang masih surplus,” katanya.
Baca Juga
OJK Catat 71 Pipeline Penawaran Umum hingga April 2026, Fundraising Capai Rp56,35 Triliun
Menurut Friderica, kinerja perekonomian global masih dihadapkan pada ketidakpastian kondisi geopolitik, meski telah terjadi kesepakatan gencatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat (AS) dan Israel.
Penutupan Selat Hormuz, kata dia, tetap berlanjut akibat blokade kedua belah pihak yang menyebabkan gangguan terhadap distribusi energi global. Alhasil, kondisi tersebut mendorong harga minyak tetap volatil dan bertahan di level yang tinggi.
Di tengah ketidakpastian yang terjadi akibat konflik yang berimbas pada fluktuasi di pasar keuangan, OJK melakukan pemantauan intensif untuk memastikan ketahanan sektor jasa keuangan.
“Termasuk melakukan stress test dengan berbagai skenario terhadap industri jasa keuangan serta memperkuat pengawasan lembaga jasa keuangan,” ucap Friderica.
Baca Juga
Selain itu, lanjut dia, OJK juga mendorong agar lembaga jasa keuangan memperkuat penerapan manajemen risiko secara menyeluruh, termasuk melaksanakan stress testing secara berkala, serta memperkuat kualitas asesmen terhadap eksposur risiko pasar dan risiko kreditnya.
“Mengantipasi dinamika pasar ke depan, OJK bersama Self Regulatory Organization (SRO) senantiasa mencermati perkembangan pasar dan mengambil respon kebijakan yang diperlukan,” ujar Friderica.
“Sejumlah instrumen kebijakan untuk menjaga stabilitas pasar saham, dinilai tetap relevan dan telah diperpanjang masa berlakunya,” sambungnya.

