Keberangkatan Haji Pada April 2026 Berpotensi Dorong Kinerja Asuransi Perjalanan
Poin Penting
|
JAKARTA, investortrust.id - Penetapan awal pemberangkatan jemaah haji Indonesia yang dimulai pada April 2026 dinilai menjadi katalis positif bagi kinerja industri asuransi, khususnya pada lini asuransi perjalanan dan kecelakaan diri.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, meningkatnya mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang akan mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko selama perjalanan ibadah.
“Peningkatan mobilitas jemaah dalam periode yang cukup panjang mendorong kebutuhan perlindungan terhadap berbagai risiko, seperti kesehatan, kecelakaan, dan gangguan perjalanan,” ujarnya, dalam jawaban tertulis, dikutip Senin (4/5/2026).
Baca Juga
Secara historis, lanjut Ogi, periode penyelenggaraan ibadah haji dan umrah memang memberikan kontribusi terhadap pertumbuhan premi pada lini asuransi perjalanan. Kondisi itu mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat akan pentingnya proteksi selama melakukan perjalanan, khususnya ke luar negeri.
Ia menjelaskan, saat ini produk perlindungan untuk perjalanan haji dan umrah telah tersedia, baik dari perusahaan asuransi umum maupun asuransi jiwa berbasis syariah.
Baca Juga
Dilema Aturan Permodalan Hingga PSAK 117 Bayangi Industri Asuransi
Namun begitu, jumlah penyedia produk tersebut masih relatif terbatas.
“OJK melihat bahwa peluang pengembangan pasar pada segmen ini masih terbuka luas, seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat akan perlindungan selama perjalanan ibadah,” kata Ogi.

